![]() |
| Wamenaker Afriansyah Noor |
Hal itu disampaikan Afriansyah saat
menerima audiensi Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) di Jakarta, Kamis
(18/6/2026). Menurutnya, pemerintah membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi
seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap berbagai aturan
ketenagakerjaan yang tengah disempurnakan.
“Regulasi yang baik harus lahir
dari dialog yang konstruktif dan mampu menjawab kebutuhan pekerja maupun dunia
usaha,” ujarnya.
Selain penyempurnaan regulasi,
Afriansyah menyoroti pentingnya penguatan pengawasan ketenagakerjaan guna
memastikan aturan berjalan efektif serta memberikan perlindungan bagi pekerja
dan kepastian hukum bagi pelaku usaha..jpeg)
Wamenaker Afriansyah Noor meneri audiensi Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) di Jakarta,
Terkait sistem alih daya
(outsourcing), Afriansyah menegaskan pemerintah terus melakukan pembaruan
kebijakan untuk memperkuat perlindungan pekerja, termasuk pemenuhan hak atas
upah dan jaminan sosial.
Menurutnya, komunikasi yang baik
antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi kunci dalam menciptakan
hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan.
