Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Wamenaker Dorong Serikat Pekerja Terlibat Aktif dalam Penyempurnaan Regulasi Ketenagakerjaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 20:39 WIB Last Updated 2026-06-18T13:39:25Z
Klik
Wamenaker Afriansyah Noor



JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,--- Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan pentingnya keterlibatan serikat pekerja dan konfederasi dalam proses penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan agar kebijakan yang dihasilkan mampu melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha.

Hal itu disampaikan Afriansyah saat menerima audiensi Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) di Jakarta, Kamis (18/6/2026). Menurutnya, pemerintah membuka ruang dialog seluas-luasnya bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap berbagai aturan ketenagakerjaan yang tengah disempurnakan.

“Regulasi yang baik harus lahir dari dialog yang konstruktif dan mampu menjawab kebutuhan pekerja maupun dunia usaha,” ujarnya.

Wamenaker Afriansyah Noor meneri audiensi Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) di Jakarta,



Selain penyempurnaan regulasi, Afriansyah menyoroti pentingnya penguatan pengawasan ketenagakerjaan guna memastikan aturan berjalan efektif serta memberikan perlindungan bagi pekerja dan kepastian hukum bagi pelaku usaha.Ia juga menilai verifikasi organisasi serikat pekerja perlu diperkuat agar representasi pekerja dalam forum dialog sosial didasarkan pada data keanggotaan yang valid dan akuntabel.


Terkait sistem alih daya (outsourcing), Afriansyah menegaskan pemerintah terus melakukan pembaruan kebijakan untuk memperkuat perlindungan pekerja, termasuk pemenuhan hak atas upah dan jaminan sosial.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi kunci dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan.

“Kami ingin setiap kebijakan ketenagakerjaan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja, dunia usaha, dan perekonomian nasional,” pungkasnya. (*/red).
×
Berita Terbaru Update