![]() |
| Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat menerima F-SPGI |
Wakil Menteri Ketenagakerjaan
Afriansyah Noor menegaskan pemerintah berperan sebagai fasilitator yang membuka
ruang komunikasi agar hak-hak pekerja tetap terlindungi, tanpa mengabaikan
keberlangsungan usaha dan iklim investasi.
Dalam dialog tersebut, Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya terkait pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dinamika organisasi serikat pekerja, serta penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Sementara itu, pihak manajemen menjelaskan kebijakan perusahaan berdasarkan hasil evaluasi kinerja.
.jpeg)
Wamenakaer Afriansyah bersama FSPGI
Kemnaker menilai komunikasi yang
terbuka menjadi fondasi penting untuk membangun hubungan industrial yang sehat,
sekaligus memastikan pelaksanaan norma ketenagakerjaan berjalan sesuai
ketentuan. Pemerintah pun akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar
penyelesaian setiap persoalan dapat ditempuh melalui musyawarah.
Afriansyah berharap dialog yang
berkelanjutan mampu menciptakan kesepahaman antara pekerja dan manajemen,
sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, serta
mendukung produktivitas perusahaan dan kesejahteraan pekerja. (*/red).
