Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kemnaker Gencarkan Tempat Kerja Ramah Keluarga, Fasilitas Daycare Masih Minim

Rabu, 15 Juli 2026 | 12:59 WIB Last Updated 2026-07-15T05:59:42Z
Klik
Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri,



JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,--- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat penerapan Family Friendly Workplace (FFW) atau tempat kerja ramah keluarga sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendongkrak produktivitas perusahaan. Langkah ini dinilai penting karena penyediaan fasilitas penitipan anak (daycare) di lingkungan kerja masih sangat terbatas.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan, hingga 31 Mei 2026 baru sekitar 3.222 perusahaan atau 1,23 persen dari lebih dari 262 ribu perusahaan yang terdaftar menyediakan fasilitas daycare bagi pekerja.

Menurut Indah, penerapan tempat kerja ramah keluarga tidak selalu mengharuskan perusahaan membangun daycare sendiri. Perusahaan dapat menghadirkan berbagai skema yang disesuaikan dengan kemampuan, seperti penyediaan daycare bersama di kawasan industri, pemberian subsidi atau voucher penitipan anak, hingga bekerja sama dengan daycare komunitas.

"Fasilitas kesejahteraan pekerja, termasuk penitipan anak, merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan produktivitas nasional," ujar Indah dalam keterangan resmi, Selasa (14/7/2026).

Ia menambahkan, keberadaan daycare tidak hanya membantu pekerja menjalankan peran sebagai orang tua, tetapi juga mampu meningkatkan loyalitas dan produktivitas karyawan, memperluas partisipasi perempuan di dunia kerja, serta mendukung tumbuh kembang anak sebagai investasi sumber daya manusia masa depan.

Kemnaker menegaskan, pengembangan tempat kerja ramah keluarga menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional untuk menciptakan hubungan industrial yang lebih inklusif, produktif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas generasi menuju Indonesia Emas 2045. (*/red).

×
Berita Terbaru Update