Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kemnaker Perluas Pelindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Mandiri, Gandeng Dunia Usaha

Selasa, 28 Juli 2026 | 09:25 WIB Last Updated 2026-07-28T02:25:26Z
Klik

 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat pelindungan bagi Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dengan menggandeng dunia usaha dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan



JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,--- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat pelindungan bagi Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dengan menggandeng dunia usaha dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem usaha mandiri yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan.


Melalui kerja sama dengan PT Toyota Tsusho Lippo Residences, sebanyak 100 Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) di Kabupaten Bekasi memperoleh bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Pembiayaan iuran tersebut berasal dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) perusahaan.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Sugeng Heri Suseno, mengatakan sinergi pemerintah dan dunia usaha menjadi strategi penting untuk memperluas pelindungan bagi pekerja sektor informal yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses terhadap jaminan sosial.

Perlihatkan kesepakatan kerjasama PT.Toyota Tsuho Lippo Residences dgn BPJS Ketenagakerjaan



Menurutnya, Program Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) tidak hanya memberikan dukungan sarana usaha, tetapi juga memastikan pelaku usaha memiliki perlindungan saat menghadapi risiko kerja sehingga dapat mengembangkan usahanya dengan lebih tenang.

Sugeng menambahkan, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi langkah mendorong pekerja sektor informal masuk ke dalam sistem jaminan sosial nasional sebagai bagian dari transformasi menuju dunia kerja yang lebih terlindungi.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi model kemitraan berkelanjutan antara pemerintah dan dunia usaha dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja mandiri di Indonesia. (*/red).

×
Berita Terbaru Update