![]() |
| Anggota DPRD Jabar, H.Zulkifly Chaniago, BE dari Fraksi Demokrat |
Anggota DPRD Jabar H.Zulkifly Chaniago,
BE dari Fraksi Demokrat, membenarkan bahwa Pengelolaan aset meilik pemerinttah
provinsi Jawa Barat, hingga saat ini masih belum tertib. Bahkan masih cukup
banyak asset Jabar yang belum disertifikasikan. Padahal Sertifikasi, sangat penting
untuk memberikan kepastian hukum, mencegah sengketa kepemilikan, sekaligus
membuka peluang pemanfaatan aset secara optimal melalui kerja sama maupun skema
investasi.
Perda Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2026
juga memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah, mulai dari perencanaan,
pemanfaatan, pengamanan, hingga pengawasan aset daerah.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
sendiri telah membentuk tim untuk mengevaluasi seluruh aset yang disewakan
maupun dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Evaluasi tersebut bertujuan
memastikan nilai ekonomi aset dapat dioptimalkan sehingga mampu meningkatkan PAD.
Zulkifly juga menyoroti soal, kinerja
sejumlah BUMD juga menjadi sorotan. Meski telah memperoleh penyertaan modal
daerah dan mengelola aset bernilai besar, masih terdapat BUMD yang kontribusi
dividennya terhadap APBD dinilai belum optimal. Kondisi ini mendorong perlunya
evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, efektivitas investasi, dan
profesionalisme manajemen agar keberadaan BUMD benar-benar memberikan manfaat
bagi keuangan daerah.
Lebih lanjut politisi senior Partai Demokrat Jabar ini
menilai, aset daerah dan BUMD seharusnya menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan,
bukan sekadar menjadi beban pengelolaan. Dengan percepatan sertifikasi aset,
optimalisasi pemanfaatan lahan dan bangunan milik pemerintah, serta peningkatan
kinerja BUMD, Jawa Barat memiliki peluang memperkuat PAD sekaligus mengurangi
ketergantungan terhadap transfer dana dari pemerintah pusat, punkasnya.
(syaf/sein).
%20(1).png)