Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tertibkan 36 PKL di Jalan Rajiman, Pemkot Bandung Kembalikan Fungsi Trotoar dan Drainase

Kamis, 30 Juli 2026 | 23:43 WIB Last Updated 2026-07-30T16:43:57Z
Klik
Satpol PP Kota Bandung bongkar 36 PKL di Jalanan Radjiman

 
BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Pemerintah Kota Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan 36 pedagang kaki lima (PKL) beserta 36 bangunan liar di kawasan Jalan Rajiman, Kamis (30/7/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki sekaligus menormalkan saluran drainase yang selama ini tertutup bangunan.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Sukma Kencana, mengatakan penertiban merupakan bagian dari program penataan ruang publik yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, keberadaan bangunan di atas trotoar tidak hanya mengganggu kenyamanan pejalan kaki, tetapi juga menyulitkan petugas dalam melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan saluran air.

"Tujuan kami mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki serta memastikan saluran drainase dapat diakses sehingga penanganan penyumbatan bisa dilakukan lebih cepat," ujarnya.

Sukma menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat berjualan, namun aktivitas usaha harus tetap menghormati fungsi fasilitas umum. Seluruh proses penertiban, kata dia, telah melalui tahapan sesuai prosedur, mulai dari pemberian surat pemberitahuan, surat peringatan, hingga pendekatan persuasif melalui mediasi bersama pihak kecamatan.

Satpol PP Kota Bandung sedang membongkar PKL jalan Radjiman


Berkat proses tersebut, penertiban berlangsung aman dan kondusif tanpa adanya penolakan dari para pedagang.


Pemkot Bandung memastikan penataan ruang publik akan terus berlanjut. Awal Agustus 2026, penertiban serupa dijadwalkan dilakukan di sejumlah ruas jalan lain, di antaranya Jalan Oto Iskandar Dinata, Jalan Hasanuddin, Jalan Surya Kencana, dan Jalan Rajawali Barat.

Melalui penataan bertahap ini, Pemkot Bandung berharap trotoar kembali berfungsi sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, sekaligus mendukung tata kota yang lebih tertib dan berkelanjutan. (rob/red).

×
Berita Terbaru Update