![]() |
| Pimpinan Baznas Jabar , Dr. Ijang Faisal sedang memberikan pelatihan bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) |
Penguatan tersebut menjadi fokus
Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (Rakor UPZ) BAZNAS Jabar 2026 di Graha
Pos Indonesia, Jalan Banda No. 30, Kota Bandung, Kamis (13/8/2026). Kegiatan
bertema “Menguatkan Peran UPZ, Memperluas Manfaat Zakat, Infak, dan Sedekah
untuk Jawa Barat Istimewa” itu diikuti ratusan pengurus UPZ dari instansi
pemerintah, BUMD, perguruan tinggi, perusahaan swasta hingga masjid.
Ketua BAZNAS Jabar, Dr. H. Anang
Jauharuddin, mengatakan besarnya potensi zakat harus dibarengi dengan penguatan
kelembagaan, profesionalitas pengelolaan, serta kepercayaan publik.
Berdasarkan kajian Pusat Kajian
Strategis (PUSKAS) BAZNAS, potensi zakat Jawa Barat mencapai sekitar Rp535,4
miliar per tahun. Sementara penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS)
se-Jabar pada 2025 tercatat mencapai Rp3,71 triliun.
“UPZ merupakan garda terdepan
sekaligus mitra strategis BAZNAS dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat.
Karena itu, UPZ harus terus diperkuat agar pengelolaan ZIS semakin profesional,
transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata,” ujar Anang.
Digitalisasi Perkuat Kepercayaan
![]() |
| Baznas Jabar memberikan bantuan Pendidikan |
Selain penguatan kapasitas UPZ,
BAZNAS Jabar mempercepat pemanfaatan teknologi dalam penghimpunan dan
pengelolaan ZIS. Sistem pembayaran digital seperti CMS, mobile banking, QRIS,
dan Virtual Account didorong semakin luas digunakan.
Digitalisasi dinilai bukan sekadar
mempermudah muzaki menunaikan zakat, tetapi juga memperkuat pencatatan,
transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan dana.
Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik
Mudjahid, menilai transformasi digital menjadi kebutuhan dalam membangun
ekosistem zakat yang cepat, transparan, mudah diakses, dan tepat sasaran.
“Penguatan kapasitas pengelola UPZ
dan transformasi digital merupakan kebutuhan,” katanya.
Sementara itu, Pemprov Jabar
mendukung penguatan tata kelola zakat sebagai bagian dari upaya mengatasi
kemiskinan dan kesenjangan. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda
Jabar, Asep Sukmana, menilai sinergi pemerintah, BAZNAS, UPZ, dunia usaha,
perguruan tinggi, dan masyarakat harus terus diperluas.
BAZNAS Jabar menegaskan,
keberhasilan zakat tidak berhenti pada besarnya dana yang dihimpun. Ukuran
utamanya adalah sejauh mana zakat mampu mengubah kepedulian menjadi
keberdayaan, memperkuat kemandirian mustahik, serta berkontribusi terhadap
pengurangan kemiskinan.
Melalui penguatan UPZ dan
digitalisasi, BAZNAS Jabar ingin memastikan setiap zakat yang ditunaikan
masyarakat tidak hanya tercatat, tetapi benar-benar bergerak menjadi manfaat
bagi mereka yang membutuhkan. (*/red).

