![]() |
| Menaker Yasierli memberikan arahan kepada seluruh karyawan Balai K3 Makassar |
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
menegaskan, pengelolaan K3 harus bertransformasi dari sekadar pemenuhan
administrasi menjadi sistem yang benar-benar mampu melindungi keselamatan dan
kesehatan pekerja. Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan kepada pegawai
Balai K3 Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).
Penguatan ekosistem K3 dinilai mendesak mengingat sepanjang 2025 BPJS Ketenagakerjaan mencatat 319.224 klaim kecelakaan kerja, 9.834 kasus pekerja meninggal dunia, serta ribuan kasus penyakit akibat kerja dan kecacatan. Di sisi lain, keterbatasan jumlah pengawas K3 dan belum terintegrasinya data nasional menjadi tantangan dalam pengawasan ketenagakerjaan.
.jpeg)
Menaker Yassierli bersama karyawan Balai K3 Makassar
Untuk menjawab persoalan tersebut,
Kemnaker menyiapkan empat langkah strategis, yakni memperkuat pemetaan risiko
industri berbasis data, memperluas edukasi penerapan Sistem Manajemen K3,
meningkatkan kualitas pengawasan dan pengujian teknis, serta mempererat
kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, kawasan industri, hingga
perguruan tinggi.
Dengan transformasi tersebut, Balai
K3 diharapkan berkembang menjadi pusat pengelolaan K3 yang tidak hanya
melakukan pengujian teknis, tetapi juga menjadi motor penguatan budaya kerja
yang aman, sehat, dan produktif demi menekan angka kecelakaan kerja di
Indonesia. (*/red).
