![]() |
| Wamenaker Afriansyah Noor meresmikan Perkumpulan Permanent Makeip Indonesia dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di Jakarta |
Wakil Menteri Ketenagakerjaan
Afriansyah Noor mengatakan, perkembangan industri kecantikan harus diikuti
peningkatan kompetensi, kualitas pelayanan, etika profesi hingga penerapan
keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Semakin berkembang sebuah profesi,
semakin besar pula tuntutan terhadap kompetensi, standar kerja, kualitas
pelayanan, etika profesi, serta keselamatan dan kesehatan kerja,” ujar
Afriansyah saat meresmikan Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia dan Lembaga
Sertifikasi Profesi (LSP) Permanent Makeup Indonesia di Jakarta, Minggu
(23/8/2026).
Menurutnya, keberadaan LSP menjadi
langkah strategis untuk memberikan pengakuan terhadap kemampuan tenaga kerja
melalui proses sertifikasi yang sesuai dengan standar yang berlaku.
Afriansyah juga mengapresiasi
terbentuknya Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia. Organisasi tersebut
dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat jejaring, meningkatkan kapasitas
anggota, serta menjadi ruang pembinaan dan pertukaran pengetahuan
antarprofesional.
“Ke depan, saya berharap
perkumpulan ini tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya para pelaku profesi,
tetapi juga menjadi rumah bersama untuk meningkatkan kualitas SDM permanent
makeup Indonesia,” katanya.
Kemnaker mendorong semakin banyak pekerja di bidang permanent makeup mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga memperluas peluang kerja dan mendorong lahirnya pelaku usaha baru di sektor kecantikan.
.jpeg)
Penandatanganan Peresmian LSP Permanent Makeup Indonesia
Afriansyah menilai industri kecantikan memiliki potensi ekonomi yang besar karena bersinggungan langsung dengan pengembangan keterampilan, kewirausahaan, dan pemberdayaan masyarakat.
“Di balik setiap profesi permanent
makeup, ada keterampilan, kreativitas, ketelitian, dan keberanian untuk
membangun usaha,” ujarnya.
Dengan penguatan pelatihan,
sertifikasi, dan organisasi profesi, Kemnaker berharap tenaga kerja permanent
makeup Indonesia semakin profesional, berdaya saing, dan mampu memenuhi
tuntutan industri kecantikan yang terus berkembang. (red)
.jpeg)