Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kemnaker: Sertifikasi Jadi Kunci Perkuat Kompetensi Tenaga Kerja Permanent Makeup

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:42 WIB Last Updated 2026-08-23T13:42:47Z
Klik
Wamenaker Afriansyah Noor meresmikan Perkumpulan Permanent Makeip Indonesia dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di Jakarta



JAKARTA, FAKTABUNGRAYA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan sertifikasi kompetensi menjadi bagian penting dalam memastikan tenaga kerja bidang permanent makeup memiliki kemampuan yang terukur, profesional, dan sesuai standar kerja.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan, perkembangan industri kecantikan harus diikuti peningkatan kompetensi, kualitas pelayanan, etika profesi hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

“Semakin berkembang sebuah profesi, semakin besar pula tuntutan terhadap kompetensi, standar kerja, kualitas pelayanan, etika profesi, serta keselamatan dan kesehatan kerja,” ujar Afriansyah saat meresmikan Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Permanent Makeup Indonesia di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Menurutnya, keberadaan LSP menjadi langkah strategis untuk memberikan pengakuan terhadap kemampuan tenaga kerja melalui proses sertifikasi yang sesuai dengan standar yang berlaku.

Afriansyah juga mengapresiasi terbentuknya Perkumpulan Permanent Makeup Indonesia. Organisasi tersebut dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat jejaring, meningkatkan kapasitas anggota, serta menjadi ruang pembinaan dan pertukaran pengetahuan antarprofesional.

“Ke depan, saya berharap perkumpulan ini tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya para pelaku profesi, tetapi juga menjadi rumah bersama untuk meningkatkan kualitas SDM permanent makeup Indonesia,” katanya.

Kemnaker mendorong semakin banyak pekerja di bidang permanent makeup mengikuti pelatihan dan sertifikasi kompetensi. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga memperluas peluang kerja dan mendorong lahirnya pelaku usaha baru di sektor kecantikan.

Penandatanganan Peresmian LSP Permanent Makeup Indonesia


Afriansyah menilai industri kecantikan memiliki potensi ekonomi yang besar karena bersinggungan langsung dengan pengembangan keterampilan, kewirausahaan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Di balik setiap profesi permanent makeup, ada keterampilan, kreativitas, ketelitian, dan keberanian untuk membangun usaha,” ujarnya.

Dengan penguatan pelatihan, sertifikasi, dan organisasi profesi, Kemnaker berharap tenaga kerja permanent makeup Indonesia semakin profesional, berdaya saing, dan mampu memenuhi tuntutan industri kecantikan yang terus berkembang. (red)

×
Berita Terbaru Update