![]() |
| Menaker Yassierli menegaskan Balai K3 hadrus menjadi Garda Terdepan pencegahan Kecelakaan Kerja |
Transformasi
tersebut menggeser orientasi Balai K3 yang selama ini lebih banyak berkutat
pada layanan laboratorium, administrasi, dan sertifikasi menjadi lebih proaktif
melakukan edukasi, pendampingan, serta intervensi langsung kepada perusahaan.
Menteri
Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan arah baru tersebut saat meninjau Balai K3
Bandung, Jumat (7/8/2026). Menurutnya, Balai K3 harus hadir sebelum kecelakaan
terjadi, bukan sekadar memberikan layanan setelah persoalan muncul.
“Sekarang fungsi
utamanya bergeser ke arah promotif dan preventif, yaitu memberikan edukasi dan
bimbingan sebelum pengawasan atau tindakan hukum dilakukan,” ujar Yassierli.
Ia mengatakan,
Balai K3 memiliki instrumen penting yang dapat membantu perusahaan menekan
risiko kecelakaan, yakni Norma 100 dan Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (SMK3).
Norma 100 dapat
dimanfaatkan perusahaan untuk mengukur tingkat kepatuhan secara mandiri,
sementara SMK3 membantu mengidentifikasi serta memetakan potensi bahaya di
tempat kerja sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih awal.
Menurut Yassierli,
penerapan K3 tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen maupun perolehan
sertifikat. Yang lebih penting adalah memastikan keselamatan benar-benar
menjadi budaya dalam aktivitas kerja sehari-hari.
“Tujuannya bukan
sekadar mengejar sertifikat, tetapi memastikan perusahaan benar-benar memahami
cara menjaga keselamatan para pekerjanya,” tegasnya.
Untuk memperkuat peran di lapangan, Balai K3 juga diminta menyusun peta risiko berdasarkan data kecelakaan kerja di masing-masing wilayah. Pemetaan ini menjadi dasar menentukan sektor usaha dan daerah yang membutuhkan pembinaan serta pendampingan lebih intensif.

Menaker Yassierli bersama karyawan Balai K3 Bandung
Kemnaker juga
membuka opsi bagi Penguji K3 untuk beralih menjadi Pengawas K3. Langkah
tersebut diharapkan menambah personel yang dapat melakukan intervensi langsung
di lapangan.
Di sisi lain,
Yassierli mengingatkan seluruh jajaran Balai K3 menjaga integritas dan
menghindari praktik pungutan liar. Menurutnya, kepercayaan dunia usaha menjadi
modal penting dalam membangun ekosistem K3 yang sehat.
Melalui
transformasi tersebut, Kemnaker menargetkan Balai K3 tidak lagi sekadar menjadi
penyedia layanan teknis, tetapi berkembang menjadi mitra strategis perusahaan
dalam membangun budaya keselamatan kerja.
“Setiap personel
di Balai K3 harus menyadari tanggung jawab mulia mereka untuk melindungi hak
hidup pekerja dan menekan angka kecelakaan hingga sekecil mungkin,” pungkas
Yassierli. (*/red).
