Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Turun dari Mobil, Ini Lokasi Samsat Drive Thru di Jabar

Sabtu, 05 September 2026 | 22:19 WIB Last Updated 2026-09-05T15:19:48Z
Klik
Pemprov Jabar siapkan Samsat Drive Thru, wajib pajak tidak perlu turun dari kendaraan


BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan kini tak lagi identik dengan antrean panjang dan proses yang berbelit. Pemerintah Jawa Barat menyediakan layanan Samsat Drive Thru yang memungkinkan wajib pajak menyelesaikan pembayaran tanpa harus turun dari kendaraan.

Layanan ini menjadi salah satu alternatif pelayanan publik yang dirancang lebih cepat, praktis, sekaligus memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Saat ini, Samsat Drive Thru telah tersedia di sejumlah daerah di Jawa Barat, mulai dari Ciamis, Purwakarta, Cibinong dan Cikarang, hingga sejumlah titik di Kota Bandung dan wilayah lainnya.

Lokasi layanan tersebut antara lain Samsat Drive Thru Kabupaten Ciamis, Purwakarta, Cibinong Kabupaten Bogor, Cikarang Kabupaten Bekasi, Haurgeulis Kabupaten Indramayu, Sumber dan Ciledug Kabupaten Cirebon, Kota Cimahi, Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang Kota Bandung, Kota Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Majalengka, Kawaluyaan Kota Bandung, Soekarno Hatta Kota Bandung, serta Soreang Kabupaten Bandung.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, mengatakan keberadaan layanan tersebut diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang menginginkan proses pembayaran pajak kendaraan lebih sederhana dan efisien.

“Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan di Samsat Drive Thru, masyarakat tidak perlu membawa BPKB asli. Cukup menyiapkan e-KTP pemilik atau penguasa kendaraan saat ini serta STNK asli kendaraan,” kata Adi, Jumat (4/9/2026).

Dengan persyaratan yang relatif sederhana, masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut tanpa harus melalui proses administrasi yang panjang. Kehadiran Samsat Drive Thru juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis kemudahan dan kecepatan.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai lokasi, persyaratan, maupun layanan kesamsatan lainnya, informasi dapat diperoleh melalui Samsat Information Center 150 410 atau WhatsApp 0811 2230 1818.

Informasi juga tersedia melalui aplikasi Curhat Samsat Jabar. Selain itu, masyarakat dapat mengakses layanan Pojok Samsat Kudu Bisa yang hadir di 34 Samsat Induk di seluruh Jawa Barat.

Kemudahan layanan tersebut diharapkan mendorong semakin banyak masyarakat tertib membayar pajak kendaraan tepat waktu. Sebab, membayar pajak kini bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga bisa dilakukan dengan proses yang lebih praktis dan efisien.

Tak perlu turun dari kendaraan, tak perlu proses berbelit. Saatnya manfaatkan Samsat Drive Thru untuk membayar pajak kendaraan tahunan. (*/red).

×
Berita Terbaru Update