![]() |
| Wakil Ketua DPRD jabar Ono Surono : DPRD Jabar dukung pengambil alihan lahan terlantar |
DPRD Jabar menilai persoalan
lahan perkebunan yang telah lama beralih fungsi menjadi lahan pertanian sayuran
bukan hanya terjadi di satu wilayah. Berdasarkan data yang disampaikan, lahan
PTPN yang telah diokupasi masyarakat dan berubah dari perkebunan teh menjadi
tanaman sayuran mencapai sekitar 12.000 hektare.
“Jadi saya mendukung upaya yang
dilakukan Pak Gubernur Jawa Barat untuk mengambil alih lahan-lahan Perhutani
maupun PTPN yang tidak ditanami dengan jenis tanaman sesuai peruntukannya,” kata
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono saat ditemui di Gedung DPRD jabar, Senin
(28/9/2026).
Menurutnya, program penataan
lahan tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk mengatasi dua persoalan
sekaligus, yakni pemanfaatan aset negara yang tidak optimal dan kondisi
sosial-ekonomi masyarakat di sekitar kawasan perkebunan dan kehutanan.
Dalam skema yang didorong Pemprov
Jabar, masyarakat setempat tetap dilibatkan sebagai petani pengelola. Selain
memperoleh hasil dari aktivitas pertanian, mereka juga direncanakan mendapatkan
penghasilan bulanan sekitar Rp2,5 juta.
“Kalau ada upaya dari Pemerintah
Provinsi Jawa Barat termasuk gubernur untuk mengambil alih, lalu melibatkan
rakyat setempat sebagai petani yang menanam, dan hasilnya juga untuk rakyat
tersebut selain gaji yang dibayarkan per bulan Rp2,5 juta, menurut saya bisa,”
kata Ono yang juga Ketua DPD PDIP Jabar ini.
Ia menyebut penataan serupa
berpotensi diterapkan di sejumlah daerah lain yang memiliki persoalan serupa,
antara lain Subang, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, dan Bogor.
Menurutnya, kawasan yang
berbatasan langsung dengan perkebunan dan kawasan hutan selama ini juga menjadi
salah satu kantong kemiskinan di Jawa Barat. Karena itu, pengelolaan lahan
dinilai perlu dikaitkan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat
sekitar.
“Karena kantong-kantong
kemiskinan di Jawa Barat itu adalah wilayah-wilayah yang langsung berbatasan
dengan wilayah perkebunan dan wilayah kehutanan,” ujarnya.
Gunung
Wayang Jadi Pilot Project
Gunung Wayang menjadi salah satu
prioritas karena kawasan tersebut berkaitan langsung dengan hulu Sungai
Citarum, khususnya kawasan Situ Cisanti yang dikenal sebagai titik nol aliran
Citarum.
Program penataan sekitar 1.000
hektare lahan di Gunung Wayang diharapkan menjadi proyek percontohan sebelum
konsep serupa diterapkan di wilayah lain.
“Gunung Wayang menjadi prioritas karena
Cisanti itu titik nolnya Citarum. Dengan program Citarum Harum, jadikan pilot
dulu, 1.000 hektare,” katanya.
Ia menilai persoalan lingkungan
menjadi alasan penting mengapa pengambilalihan dan penataan lahan perlu
dilakukan. Perubahan kawasan perkebunan teh menjadi lahan sayuran, menurutnya,
berpotensi menimbulkan dampak ekologis apabila tidak dikelola dengan prinsip
konservasi.
Di sisi lain, ia mempertanyakan
kemampuan sejumlah BUMN pengelola perkebunan dan kehutanan dalam mengoptimalkan
aset sekaligus mengendalikan okupasi lahan.
“PTPN pun sudah tidak mampu untuk
mengambil kembali lahan-lahan yang telah diokupasi itu,” ujarnya.
Anggaran
2027 Masih Dibahas
Terkait kebutuhan anggaran, DPRD
Jabar memastikan dukungan terhadap program tersebut terbuka. Namun, besaran
anggaran masih harus menunggu pengajuan resmi dari pemerintah daerah dan
pembahasan APBD 2027.
Ia menyebut sebelumnya terdapat
sekitar Rp120 miliar yang dikucurkan untuk kebutuhan pengambilalihan lahan.
Namun, apakah anggaran tersebut akan kembali dialokasikan dengan nilai yang
sama atau lebih besar, masih harus dibahas bersama.
“Belum dibahas dan kemungkinan
untuk 2027. Kita baru akan membahas APBD 2027 nanti bulan Oktober,” katanya.
Menurutnya, DPRD pada prinsipnya
siap mendukung kebutuhan anggaran untuk penataan lahan tersebut. Meski
demikian, alokasi anggaran harus tetap mempertimbangkan kebutuhan mendasar
lainnya, terutama sektor pendidikan dan pelayanan publik.
“Secara anggaran pasti akan kami
dukung. Besarnya berapa, tinggal nanti mereka mengajukannya seperti apa,”
ujarnya.
Dengan demikian, penataan Gunung
Wayang diharapkan tidak berhenti sebagai proyek satu kawasan. Jika model
pengelolaan lahan yang melibatkan masyarakat sekaligus memperkuat fungsi
lingkungan dapat berjalan, konsep tersebut berpeluang diperluas ke berbagai
wilayah perkebunan dan kehutanan di Jawa Barat. (sein).
.jpeg)