Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Modal BIJB Diusulkan Rp8 Triliun, Fraksi PAN Desak Strategi Bisnis Diperkuat

Senin, 28 September 2026 | 17:52 WIB Last Updated 2026-09-28T10:52:49Z
Klik
DPRD Jabar gelar rapat paripurna dengan agenda PU Fraksi terhadap dua Ranperda


  
BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Barat meminta rencana kenaikan modal dasar PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) dari Rp2,5 triliun menjadi Rp8 triliun dibarengi perubahan strategi bisnis dan penguatan tata kelola.

Hal itu disampaikan Fraksi PAN dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Senin (28/9/2026), saat menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni perubahan Perda Nomor 22 Tahun 2013 tentang BIJB dan Kertajati Aerocity serta Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar Toto Suharto mengatakan tambahan modal BIJB tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Menurutnya, penguatan permodalan harus diikuti peta jalan bisnis yang jelas agar BIJB dan Kertajati Aerocity mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.

“Perubahan Perda tidak boleh berhenti pada aspek administratif maupun penyesuaian permodalan,” kata Toto.

Fraksi PAN meminta Pemprov Jabar memperjelas roadmap komersialisasi Kertajati Aerocity, termasuk mengembangkan sumber pendapatan non-aeronautika. Perlindungan aset daerah dan posisi strategis Pemprov Jabar juga harus dipastikan jika investor strategis masuk ke dalam pengelolaan BIJB.

Pengembangan Kertajati, lanjut Toto, juga harus memberi dampak nyata bagi masyarakat Majalengka dan kawasan Ciayumajakuning. Keterlibatan UMKM lokal, penyerapan tenaga kerja, kemitraan dengan BUMD serta penguatan konektivitas transportasi dan logistik dinilai perlu menjadi bagian dari strategi pengembangan kawasan.

Birokrasi Harus Lebih Efisien

DPRD Jabar gelar rapat paripurna dengan agenda PU Fraksi terhadap dua Ranperda


Pada Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi PAN mendorong penataan birokrasi dengan prinsip right sizing. Struktur organisasi harus disusun berdasarkan kebutuhan, fungsi dan beban kerja, bukan sekadar perubahan nomenklatur.

Efisiensi birokrasi juga diminta diarahkan pada pengendalian belanja operasional dan belanja pegawai agar ruang fiskal APBD dapat diperbesar untuk sektor yang langsung menyentuh masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar dan UMKM.

“Kami menekankan penerapan prinsip right sizing, organisasi perangkat daerah harus disusun berdasarkan kebutuhan, fungsi, dan beban kerja yang jelas,” ujar Toto.

Fraksi PAN juga mendorong percepatan digitalisasi birokrasi melalui SPBE serta memastikan penempatan ASN sesuai kompetensi. Proses penataan perangkat daerah, kata Toto, jangan sampai mengganggu pelayanan publik dan program strategis pemerintah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan mengatakan pandangan umum fraksi-fraksi tersebut merupakan tindak lanjut rapat paripurna 11 September 2026. Jawaban Gubernur Jabar atas pandangan fraksi dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna pada 30 September 2026.

Pembahasan dua Ranperda tersebut selanjutnya akan menentukan arah penguatan BIJB sekaligus desain birokrasi Pemprov Jabar agar lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*/red). 

×
Berita Terbaru Update