![]() |
| DPRD Jabar gelar rapat paripurna dengan agenda PU Fraksi terhadap dua Ranperda |
Hal itu disampaikan Fraksi PAN
dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Senin (28/9/2026), saat menyampaikan
pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni
perubahan Perda Nomor 22 Tahun 2013 tentang BIJB dan Kertajati Aerocity serta
Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar
Toto Suharto mengatakan tambahan modal BIJB tidak boleh berhenti pada aspek
administratif. Menurutnya, penguatan permodalan harus diikuti peta jalan bisnis
yang jelas agar BIJB dan Kertajati Aerocity mampu memberikan manfaat ekonomi
yang lebih luas.
“Perubahan Perda tidak boleh
berhenti pada aspek administratif maupun penyesuaian permodalan,” kata Toto.
Fraksi PAN meminta Pemprov Jabar
memperjelas roadmap komersialisasi Kertajati Aerocity, termasuk mengembangkan sumber
pendapatan non-aeronautika. Perlindungan aset daerah dan posisi strategis
Pemprov Jabar juga harus dipastikan jika investor strategis masuk ke dalam
pengelolaan BIJB.
Pengembangan Kertajati, lanjut
Toto, juga harus memberi dampak nyata bagi masyarakat Majalengka dan kawasan
Ciayumajakuning. Keterlibatan UMKM lokal, penyerapan tenaga kerja, kemitraan
dengan BUMD serta penguatan konektivitas transportasi dan logistik dinilai
perlu menjadi bagian dari strategi pengembangan kawasan.
Birokrasi
Harus Lebih Efisien
![]() |
| DPRD Jabar gelar rapat paripurna dengan agenda PU Fraksi terhadap dua Ranperda |
Pada Ranperda Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, Fraksi PAN mendorong penataan birokrasi dengan
prinsip right sizing. Struktur organisasi harus disusun berdasarkan kebutuhan,
fungsi dan beban kerja, bukan sekadar perubahan nomenklatur.
Efisiensi birokrasi juga diminta
diarahkan pada pengendalian belanja operasional dan belanja pegawai agar ruang
fiskal APBD dapat diperbesar untuk sektor yang langsung menyentuh masyarakat,
seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar dan UMKM.
“Kami menekankan penerapan
prinsip right sizing, organisasi perangkat daerah harus disusun berdasarkan
kebutuhan, fungsi, dan beban kerja yang jelas,” ujar Toto.
Fraksi PAN juga mendorong
percepatan digitalisasi birokrasi melalui SPBE serta memastikan penempatan ASN
sesuai kompetensi. Proses penataan perangkat daerah, kata Toto, jangan sampai
mengganggu pelayanan publik dan program strategis pemerintah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD
Jabar Iwan Suryawan mengatakan pandangan umum fraksi-fraksi tersebut merupakan
tindak lanjut rapat paripurna 11 September 2026. Jawaban Gubernur Jabar atas
pandangan fraksi dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna pada 30
September 2026.
Pembahasan dua Ranperda tersebut
selanjutnya akan menentukan arah penguatan BIJB sekaligus desain birokrasi
Pemprov Jabar agar lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*/red).

.jpeg)