Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kemnaker Buka Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 3 Mulai 28 September

Minggu, 27 September 2026 | 21:21 WIB Last Updated 2026-09-27T14:21:51Z
Klik
Menteri Naker RI Yassierli



JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,--- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran perusahaan sebagai mitra penyelenggara Program Magang Nasional (MagangHub) Batch 3 Angkatan II mulai 28 September 2026.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, perusahaan mitra memiliki peran penting dalam menyediakan kesempatan pemagangan yang sesuai kebutuhan dunia kerja, termasuk bagi penyandang disabilitas. Perusahaan yang sebelumnya telah merekrut peserta MagangHub juga menjadi prioritas dalam pendaftaran kali ini.

“Mulai 28 September, kami membuka pendaftaran bagi perusahaan untuk menjadi mitra penyelenggara MagangHub Batch 3 Angkatan II. Kami mengharapkan calon penyelenggara mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku,” ujar Yassierli melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (27/9/2026).

Pendaftaran sekaligus sosialisasi berlangsung 28 September hingga 22 Oktober 2026. Pada periode tersebut, perusahaan dapat mengajukan diri sebagai mitra penyelenggara, sementara proses verifikasi dilakukan hingga 23 Oktober 2026.

Kemnaker selanjutnya menetapkan mitra penyelenggara dan menayangkan lowongan pada 26–27 Oktober 2026. Perusahaan yang mendaftar diminta memastikan seluruh persyaratan dan dokumen telah lengkap agar proses verifikasi berjalan sesuai ketentuan.

Yassierli berharap kesempatan magang yang disediakan perusahaan benar-benar relevan dengan kebutuhan pekerjaan sehingga peserta memperoleh pengalaman dan pembelajaran yang sesuai dengan lingkungan kerja.

“Penyelenggara diharapkan menyediakan kesempatan pemagangan yang relevan dengan kebutuhan pekerjaan, sehingga peserta nantinya memperoleh pengalaman dan pembelajaran yang sesuai dengan lingkungan kerja,” katanya.

Informasi dan pendaftaran MagangHub Batch 3 Angkatan II Tahun 2026 tersedia melalui maganghub.kemnaker.go.id. 
×
Berita Terbaru Update