![]() |
| Komisi III DPRD Jabar melakukan evaluasi kinerja BUMD dan target pendapatan daerah untuk APBD |
Ketua Komisi III DPRD Jabar Jajang
Rohana mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan target pendapatan daerah
pascapenetapan APBD Perubahan dapat direalisasikan. Peninjauan diawali di Pusat
Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Cirebon, Rabu
(16/9/2026).
“Kami memantau perkembangan
pendapatan daerah dari sektor pajak. Pasca-penetapan APBD Perubahan, kami
berharap target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ujar Jajang.
Menurutnya, tantangan terbesar
berada pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Tingginya angka Kendaraan
Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) masih menjadi kendala dalam optimalisasi
penerimaan.
Jajang memperkirakan capaian PKB
berada di kisaran 90 persen. Karena itu, P3D di seluruh Jawa Barat diminta
terus mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat
waktu.
LDR BJB Jadi Catatan
Evaluasi berlanjut terhadap kinerja
Bank BJB melalui Kantor Wilayah III di Kabupaten Cirebon. Komisi III mencatat
adanya pertumbuhan kinerja, namun memberikan perhatian terhadap Loan to Deposit
Ratio (LDR).
Jajang menilai penghimpunan Dana
Pihak Ketiga (DPK) masih perlu diperkuat dibandingkan dengan penyaluran kredit.
“Secara keseluruhan ada peningkatan
kinerja, namun catatan kami untuk daerah adalah mengenai LDR. Dana Pihak Ketiga
yang dihimpun masih relatif kecil dibandingkan penyaluran kreditnya,” katanya.
Menurut Jajang, BJB memiliki modal
strategis karena mendapat dukungan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah
kabupaten/kota di Jawa Barat. Dukungan tersebut dinilai perlu diterjemahkan
menjadi kemampuan bersaing yang lebih kuat dengan perbankan nasional.
Investasi Harus Serap Tenaga Kerja
Komisi III juga meminta sektor
investasi tidak hanya mengejar nilai penanaman modal, tetapi memberikan dampak
langsung terhadap penyerapan tenaga kerja..jpeg)
Ketua Komisi III DPRD Jabar H. Jajang Rohana
Investasi yang masuk Jawa Barat
diharapkan memiliki karakter padat karya, sehingga membuka lebih banyak
kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.
“Kami merekomendasikan seluruh
mitra kerja untuk memaksimalkan kinerjanya. Di sektor penanaman modal,
investasi yang masuk ke Jawa Barat diharapkan tidak hanya padat modal, tetapi
juga padat karya,” ujar Jajang.
Sementara untuk BUMD, Komisi III
mendorong langkah penyehatan terhadap perusahaan daerah yang kinerjanya belum
maksimal. Aset dan badan usaha milik Pemprov Jabar dinilai harus dikelola
secara lebih produktif agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap
pendapatan daerah.
Evaluasi tersebut menjadi bagian
dari upaya Komisi III memastikan berbagai sumber daya dan mitra strategis
Pemprov Jabar tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar
menghasilkan penerimaan, investasi, lapangan kerja dan kontribusi ekonomi bagi
daerah.
