Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Konsultasi ke Kemendagri, Pansus XVII DPRD Jabar Pastikan Legalitas Pinjaman Daerah PT SMI Jilid II

Selasa, 01 September 2026 | 15:22 WIB Last Updated 2026-09-01T08:22:33Z
Klik
Wakil Ketua Pansus XVII DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady,



JAKARTA, FAKTABANDUNGRAYA,--- Panitia Khusus (Pansus) XVII DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri RI di DKI Jakarta, Senin (31/8/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kepastian dan landasan hukum atas rencana pinjaman daerah Pemprov Jawa Barat.

Langkah ini diambil untuk mengurai keraguan sejumlah pihak mengenai dasar hukum pengajuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Jilid II.

Wakil Ketua Pansus XVII DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, mengungkapkan bahwa dari hasil pertemuan dengan Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Bina Bangda Kemendagri, Iwan Kurniawan, pihak eksekutif dinyatakan aman secara regulasi.

Pansus  XVII DPRD Jabar saat audensi dgn Dirjen Bina Bangda Kemendagri


"Tujuannya untuk memperoleh penegasan dari Kemendagri terkait situasi yang kemarin sempat menjadi wilayah abu-abu. Pak Direktur menegaskan bahwa substansi pinjaman daerah sebenarnya sudah tercantum secara eksplisit dalam Bab I, Bab II, dan Bab IV RPJMD Jabar 2025–2029. Secara hukum, posisi Jabar aman," ujar Daddy.

Tiga poin krusial hasil konsultasi Pansus XVII DPRD Jabar dengan Kemendagri meliputi:

Kepastian Payung Hukum: Kemendagri mengonfirmasi bahwa rencana pinjaman PT SMI Jilid II telah terakomodasi dalam dokumen RPJMD Jabar 2025–2029.

Evaluasi Utuh Kinerja RPJMD: Kemendagri meminta Pemprov Jabar melakukan evaluasi pelaksanaan RPJMD secara menyeluruh untuk tahun anggaran 2025 dan 2026 secara utuh, bukan hanya berpatokan pada capaian semester pertama.

Permintaan Surat Resmi (Hitam di Atas Putih): Pansus XVII menunggu surat penegasan tertulis dari Kemendagri dalam satu hingga dua hari ke depan sebagai dasar resmi penyusunan rekomendasi dan bahan perbaikan RPJMD selanjutnya.

Daddy menegaskan, surat resmi dari Kemendagri tersebut akan menjadi landasan utama bagi Pansus XVII dalam memberikan rekomendasi final, sekaligus menjadi acuan bagi pembahasan review atau perubahan RPJMD Jawa Barat di tahap berikutnya. (*/red).


Pansus XVII DPRD Jabar audendi dengan Bina Bangda Kemendagri


×
Berita Terbaru Update