Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pansus XV DPRD Jabar Pertajam Ranperda PPLH, Soroti Pengelolaan Limbah Industri

Kamis, 24 September 2026 | 23:23 WIB Last Updated 2026-09-24T16:23:56Z
Klik
Pansus XV DPRD Jabar kunjungi DLH KAb.Karawang dan PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri

 
KARAWANG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Jawa Barat terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Untuk memperkuat substansi regulasi, Pansus XV melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang dan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Selasa (22/9/2026).

Ketua Pansus XV DPRD Jabar, Jenal Arifin, mengatakan kunjungan tersebut menjadi bagian penting dalam membedah pasal demi pasal, khususnya menyangkut kewenangan pengawasan, standar pengelolaan limbah industri, serta perlindungan kawasan pertanian.

“Pembahasan dilakukan agar Ranperda PPLH yang nanti dihasilkan benar-benar selaras dengan dinamika industri di daerah,” ujar Jenal.

Di PT PPLI, Pansus XV juga meninjau langsung fasilitas serta mendapatkan paparan terkait rencana pembangunan fasilitas pengelolaan limbah B3 di Karawang. Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari kesesuaian tata ruang dan perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD/LP2B), dampak sosial, hingga teknologi pengolahan limbah melalui recycling, alternative fuel, incinerator, dan secure landfill.

Pansus XV DPRD Jabar meninjau lapangan di PT PPLI Karawang


Menurut Jenal, hasil kunjungan lapangan tersebut menjadi bahan penting untuk merumuskan ketentuan yang lebih konkret, termasuk pengawasan dan traceability limbah sejak proses pengangkutan hingga pengolahan akhir.

“Kami ingin memastikan ada kewajiban pemeliharaan lingkungan jangka panjang bagi perusahaan pengelola limbah,” tegasnya.

Jenal menambahkan, Ranperda PPLH tidak boleh sekadar menjadi payung hukum bagi aktivitas investasi. Regulasi tersebut harus mampu memberikan kepastian sekaligus menjamin perlindungan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

“Apa yang kami dapatkan dari DLH Karawang dan tinjauan ke PPLI menjadi bahan krusial agar pasal-pasal yang dilahirkan benar-benar tepat sasaran, adil, dan menjamin kelestarian lingkungan Jawa Barat di masa depan,” pungkasnya. (*)

×
Berita Terbaru Update