![]() |
| Pansus XV DPRD Jabar kunjungi DLH KAb.Karawang dan PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri |
Untuk memperkuat substansi
regulasi, Pansus XV melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Kabupaten Karawang dan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Selasa
(22/9/2026).
Ketua Pansus XV DPRD Jabar, Jenal
Arifin, mengatakan kunjungan tersebut menjadi bagian penting dalam membedah
pasal demi pasal, khususnya menyangkut kewenangan pengawasan, standar
pengelolaan limbah industri, serta perlindungan kawasan pertanian.
“Pembahasan dilakukan agar Ranperda
PPLH yang nanti dihasilkan benar-benar selaras dengan dinamika industri di
daerah,” ujar Jenal.
Di PT PPLI, Pansus XV juga meninjau langsung fasilitas serta mendapatkan paparan terkait rencana pembangunan fasilitas pengelolaan limbah B3 di Karawang. Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari kesesuaian tata ruang dan perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD/LP2B), dampak sosial, hingga teknologi pengolahan limbah melalui recycling, alternative fuel, incinerator, dan secure landfill.

Pansus XV DPRD Jabar meninjau lapangan di PT PPLI Karawang
Menurut Jenal, hasil kunjungan
lapangan tersebut menjadi bahan penting untuk merumuskan ketentuan yang lebih
konkret, termasuk pengawasan dan traceability limbah sejak proses pengangkutan
hingga pengolahan akhir.
“Kami ingin memastikan ada
kewajiban pemeliharaan lingkungan jangka panjang bagi perusahaan pengelola
limbah,” tegasnya.
Jenal menambahkan, Ranperda PPLH
tidak boleh sekadar menjadi payung hukum bagi aktivitas investasi. Regulasi
tersebut harus mampu memberikan kepastian sekaligus menjamin perlindungan
masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
“Apa yang kami dapatkan dari DLH
Karawang dan tinjauan ke PPLI menjadi bahan krusial agar pasal-pasal yang
dilahirkan benar-benar tepat sasaran, adil, dan menjamin kelestarian lingkungan
Jawa Barat di masa depan,” pungkasnya. (*)
