Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Rayakan HJKB ke-216, Warga Bandung Naik Bandros dan TMB Cuma Bayar Rp 216

Kamis, 24 September 2026 | 06:37 WIB Last Updated 2026-09-23T23:37:08Z
Klik
Rayakan HJKB ke-216, Warga Bandung Naik Bandros dan TMB Cuma Rp216



BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Kabar gembira bagi warga dan wisatawan yang ingin berkeliling Kota Bandung. Pemerintah Kota Bandung memberikan tarif khusus Rp216 untuk layanan Bus Bandros dan Trans Metro Bandung (TMB) selama tiga hari, 25–27 September 2026, dalam rangka Hari Jadi ke-216 Kota Bandung (HJKB).

Promo ini berlaku untuk semua masyarakat tanpa syarat KTP Bandung. Pembayaran wajib dilakukan secara non-tunai melalui QRIS.

Kepala Subbagian Tata Usaha BLUD Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bandung, Ade Surya, mengatakan tarif Rp216 merupakan bentuk apresiasi Pemkot Bandung dalam memeriahkan HJKB.

“Ini bisa dinikmati oleh warga Kota Bandung maupun wisatawan dari luar Kota Bandung,” ujar Ade di Balai Kota Bandung, Rabu (23/9/2026).

Untuk Bandros, pada Jumat (25/9), layanan beroperasi pukul 10.30–16.00 WIB dari Alun-alun Bandung dan kawasan Diponegoro. Pada Sabtu-Minggu (26–27/9), titik keberangkatan bertambah menjadi Alun-alun Bandung, Diponegoro, dan Braga.

Khusus titik Braga, layanan Bandros tersedia hingga pukul 21.00 WIB, sehingga masyarakat dapat menikmati perjalanan wisata hingga malam hari. Dishub menyiapkan 12 armada Bandros dan satu armada cadangan.

Merayarakan HJKB, Naik Bandros bayar Rp.216



Sementara itu, TMB tetap beroperasi di lima koridor dengan jadwal mulai pukul 06.00–16.00 WIB. Seluruh koridor mendapat tarif promo yang sama, yakni Rp216.

Dishub mengingatkan masyarakat agar memastikan Bandros yang digunakan merupakan armada resmi Pemkot Bandung. Armada yang dikelola Dishub berjumlah 12 unit dan memiliki pelat nomor kuning. Tarif promo hanya berlaku untuk armada tersebut.

Petugas juga disiagakan di setiap titik keberangkatan untuk membantu pembayaran QRIS, mengatur antrean, serta menjaga kelancaran layanan selama masa promo HJKB. (rob/red).

×
Berita Terbaru Update