![]() |
| Wamenaker Afriansyah Noor kunjungi PT.Nikomas Gemilang di Kab Serang |
Hal
itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat
mengunjungi PT Nikomas Gemilang di Kabupaten Serang, Banten, Senin (21/9/2026).
Kunjungan
tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk melihat langsung kondisi
operasional industri padat karya sekaligus memastikan kebijakan ketenagakerjaan
yang diterapkan di lapangan dapat berjalan efektif.
"Kunjungan
ini memberikan gambaran riil mengenai operasional industri padat karya. Kami
ingin memastikan regulasi yang diterbitkan pemerintah betul-betul mendukung
keberlangsungan usaha sekaligus memberikan pelindungan yang optimal bagi para
pekerja," ujar Afriansyah.
Menurut
dia, pemerintah tengah mengkaji sekaligus mengusulkan penyempurnaan sejumlah
regulasi ketenagakerjaan. Penyempurnaan diperlukan agar aturan memiliki standar
yang jelas, memberikan kepastian hukum, serta dapat diterapkan secara efektif
oleh perusahaan maupun pekerja.
Afriansyah
menegaskan, kepatuhan terhadap regulasi tetap menjadi kewajiban. Namun,
penerapan aturan juga harus mempertimbangkan kondisi riil dunia industri
sehingga kebijakan tidak justru menghambat keberlangsungan usaha.
"Kemnaker
sangat berkepentingan terhadap penyempurnaan regulasi ini. Kepatuhan terhadap
aturan harus dijaga, tetapi penerapannya di lapangan tidak boleh menghambat
iklim industri," katanya.
Pengawasan Harus Konsisten
![]() |
| Wamenaker Afriansyah bertanya langsung kepada karyawan pabrik sepatu di Serang |
Selain
regulasi, Afriansyah menyoroti pentingnya pengawasan ketenagakerjaan yang
dilakukan secara ketat, konsisten, dan transparan. Pengawasan dinilai penting
untuk memastikan aturan tidak berhenti sebagai norma di atas kertas, tetapi
benar-benar diterapkan secara adil.
"Presiden
Prabowo telah menginstruksikan agar pengawasan dilakukan secara
sungguh-sungguh. Pengawasan yang konsisten menjadi kunci agar persaingan usaha
tetap sehat dan hak-hak pekerja terlindungi," tegasnya.
Di
sisi lain, pemerintah memberikan perhatian terhadap peran industri padat karya
dalam menyediakan lapangan pekerjaan. PT Nikomas Gemilang, misalnya, saat ini
mempekerjakan sekitar 53.000 orang.
Besarnya
jumlah pekerja tersebut menunjukkan bahwa keberlangsungan industri memiliki
dampak langsung terhadap kehidupan ekonomi masyarakat. Karena itu, kebijakan
ketenagakerjaan dituntut mampu menjaga dua kepentingan sekaligus: menciptakan
iklim usaha yang sehat dan memastikan pekerja memperoleh hak serta pelindungan
yang layak.
“Keberlangsungan
industri perlu dijaga melalui kebijakan yang mampu mempertemukan kepentingan
dunia usaha dengan pemenuhan hak dan pelindungan pekerja. Dengan demikian,
industri dapat terus berkembang sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi
masyarakat,” pungkas Afriansyah.
Dalam
kunjungan tersebut, turut hadir Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
(BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertrans) Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami. (*/red).

.jpeg)