Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Wamenaker di Pabrik Sepatu Nikomas: Industri Tumbuh, Hak Pekerja Tak Boleh Terabaikan

Senin, 21 September 2026 | 22:10 WIB Last Updated 2026-09-21T15:10:02Z
Klik
Wamenaker Afriansyah Noor kunjungi PT.Nikomas Gemilang di Kab Serang


 
SERANG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Besarnya penyerapan tenaga kerja di industri padat karya harus berjalan beriringan dengan kepastian usaha dan pelindungan hak pekerja. Pemerintah menilai keseimbangan tiga aspek tersebut menjadi kunci agar industri tetap tumbuh tanpa mengorbankan kepentingan pekerja.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat mengunjungi PT Nikomas Gemilang di Kabupaten Serang, Banten, Senin (21/9/2026).

Kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk melihat langsung kondisi operasional industri padat karya sekaligus memastikan kebijakan ketenagakerjaan yang diterapkan di lapangan dapat berjalan efektif.

"Kun­jungan ini memberikan gambaran riil mengenai operasional industri padat karya. Kami ingin memastikan regulasi yang diterbitkan pemerintah betul-betul mendukung keberlangsungan usaha sekaligus memberikan pelindungan yang optimal bagi para pekerja," ujar Afriansyah.

Menurut dia, pemerintah tengah mengkaji sekaligus mengusulkan penyempurnaan sejumlah regulasi ketenagakerjaan. Penyempurnaan diperlukan agar aturan memiliki standar yang jelas, memberikan kepastian hukum, serta dapat diterapkan secara efektif oleh perusahaan maupun pekerja.

Afriansyah menegaskan, kepatuhan terhadap regulasi tetap menjadi kewajiban. Namun, penerapan aturan juga harus mempertimbangkan kondisi riil dunia industri sehingga kebijakan tidak justru menghambat keberlangsungan usaha.

"Kemnaker sangat berkepentingan terhadap penyempurnaan regulasi ini. Kepatuhan terhadap aturan harus dijaga, tetapi penerapannya di lapangan tidak boleh menghambat iklim industri," katanya.

Pengawasan Harus Konsisten

Wamenaker Afriansyah bertanya langsung kepada karyawan pabrik sepatu di Serang


Selain regulasi, Afriansyah menyoroti pentingnya pengawasan ketenagakerjaan yang dilakukan secara ketat, konsisten, dan transparan. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan aturan tidak berhenti sebagai norma di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan secara adil.

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan agar pengawasan dilakukan secara sungguh-sungguh. Pengawasan yang konsisten menjadi kunci agar persaingan usaha tetap sehat dan hak-hak pekerja terlindungi," tegasnya.

Di sisi lain, pemerintah memberikan perhatian terhadap peran industri padat karya dalam menyediakan lapangan pekerjaan. PT Nikomas Gemilang, misalnya, saat ini mempekerjakan sekitar 53.000 orang.

Besarnya jumlah pekerja tersebut menunjukkan bahwa keberlangsungan industri memiliki dampak langsung terhadap kehidupan ekonomi masyarakat. Karena itu, kebijakan ketenagakerjaan dituntut mampu menjaga dua kepentingan sekaligus: menciptakan iklim usaha yang sehat dan memastikan pekerja memperoleh hak serta pelindungan yang layak.

“Keberlangsungan industri perlu dijaga melalui kebijakan yang mampu mempertemukan kepentingan dunia usaha dengan pemenuhan hak dan pelindungan pekerja. Dengan demikian, industri dapat terus berkembang sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkas Afriansyah.

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami. (*/red).

×
Berita Terbaru Update