Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Enam Lampu Lalu Lintas Bandung Kembali Berfungsi, Dishub Perketat Pengamanan Cegah Pencurian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:29 WIB Last Updated 2026-10-09T14:29:32Z
Klik
Petugas Dishub Kota Bandung perbaiki Lampu Lalu lintas yang kabelnya di curi

 
BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA,--- Pencurian komponen lampu lalu lintas tak hanya merusak fasilitas publik, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung kini memperketat pengamanan setelah menuntaskan perbaikan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL)/ lampu lalu-lintas  di enam persimpangan dalam waktu kurang dari sepekan.

Enam titik tersebut meliputi Simpang Pungkur–Inggit Ganarsih, BKR–M. Toha (PT Inti), Veteran–Sunda, Pagarsih–Astana Anyar, Tamblong–Naripan, serta BKR–M. Ramdan (Patung Ikan).

Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang dialami masyarakat. Terduga pelaku pencurian telah diamankan teknisi APILL bersama kepolisian dan sedang menjalani penyidikan di Polrestabes Bandung.

Selain memulihkan fungsi lampu lalu lintas, Dishub memperkuat pengamanan fisik perangkat. Operator ATCS Kota Bandung, Abdullah Putra Gandara (Aga), menjelaskan boks perangkat yang sebelumnya minim pengamanan akan dipasangi gembok dan kerangkeng, sedangkan bagian tiang yang rawan dibuka akan dilas.

Petugas Dishub Kota Bandung perbaiki Lampu Lalu lintas yang kabelnya di curi 


“Untuk boks yang sebelumnya pengamanannya kurang memadai, kami menggunakan gembok. Ke depannya, boks tersebut juga akan dilindungi dengan kerangkeng,” ujarnya, Jumat (9/10/2026).

Dishub juga tetap menangani gangguan APILL akibat masalah teknis. Gangguan ringan, seperti persoalan kelistrikan, umumnya dapat ditangani dalam waktu 1 x 24 jam setelah laporan diterima.

Masyarakat yang menemukan lampu lalu lintas bermasalah atau aktivitas mencurigakan pada perangkat APILL diminta segera melapor melalui media sosial ATCS atau Dishub Kota Bandung, maupun Call Center Bandung Siaga 112.

Dishub menegaskan, menjaga APILL bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Perlindungan bersama diperlukan agar fasilitas keselamatan lalu lintas tetap berfungsi dan tidak membahayakan pengguna jalan. (ray/red).

Petugas Dishub Kota Bandung perbaiki Lampu Lalu lintas yang kabelnya di curi 


×
Berita Terbaru Update