![]() |
| Petugas Dishub Kota Bandung perbaiki Lampu Lalu lintas yang kabelnya di curi |
Enam titik tersebut meliputi
Simpang Pungkur–Inggit Ganarsih, BKR–M. Toha (PT Inti), Veteran–Sunda,
Pagarsih–Astana Anyar, Tamblong–Naripan, serta BKR–M. Ramdan (Patung Ikan).
Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian
Setiadi, menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang dialami masyarakat.
Terduga pelaku pencurian telah diamankan teknisi APILL bersama kepolisian dan
sedang menjalani penyidikan di Polrestabes Bandung.
Selain memulihkan fungsi lampu lalu lintas, Dishub memperkuat pengamanan fisik perangkat. Operator ATCS Kota Bandung, Abdullah Putra Gandara (Aga), menjelaskan boks perangkat yang sebelumnya minim pengamanan akan dipasangi gembok dan kerangkeng, sedangkan bagian tiang yang rawan dibuka akan dilas.

Petugas Dishub Kota Bandung perbaiki Lampu Lalu lintas yang kabelnya di curi
“Untuk boks yang sebelumnya
pengamanannya kurang memadai, kami menggunakan gembok. Ke depannya, boks
tersebut juga akan dilindungi dengan kerangkeng,” ujarnya, Jumat (9/10/2026).
Dishub juga tetap menangani
gangguan APILL akibat masalah teknis. Gangguan ringan, seperti persoalan
kelistrikan, umumnya dapat ditangani dalam waktu 1 x 24 jam setelah laporan
diterima.
Masyarakat yang menemukan lampu
lalu lintas bermasalah atau aktivitas mencurigakan pada perangkat APILL diminta
segera melapor melalui media sosial ATCS atau Dishub Kota Bandung, maupun Call
Center Bandung Siaga 112.
Dishub menegaskan, menjaga APILL
bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Perlindungan bersama diperlukan agar
fasilitas keselamatan lalu lintas tetap berfungsi dan tidak membahayakan
pengguna jalan. (ray/red).
![]() |
| Petugas Dishub Kota Bandung perbaiki Lampu Lalu lintas yang kabelnya di curi |

.jpeg)