![]() |
| Ketua Komisi III DPRD Jabar H.Jajang Rohana, S.Pd.I |
Hal tersebut disampaikan Ketua
Komisi III DPRD Jabar, H. Jajang Rohana, S.Pd.I., saat melakukan kunjungan
kerja ke Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bekasi,
Selasa (27/10/2026).
Menurut Jajang, pemetaan potensi
pendapatan perlu dilakukan secara akurat agar pemerintah daerah dapat
mengoptimalkan sumber penerimaan, meningkatkan efisiensi pengelolaan aset,
serta memperkuat strategi investasi di Jawa Barat.
“Kita ingin memastikan penyusunan
APBD 2027 dirancang secara efektif, akuntabel, dan benar-benar relevan dengan
kebutuhan pembangunan masyarakat Jawa Barat,” ujar Jajang.
Ia menegaskan, Komisi III akan mengawal setiap tahapan pembahasan anggaran agar alokasi belanja daerah sejalan dengan kebutuhan pembangunan dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

Komisi III DPRD Jabar raker dengan P3D Wilayah Kab.Bekasi
Kunjungan kerja tersebut
dilanjutkan dengan rapat bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)
Pemprov Jabar, yakni DPMPTSP, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Biro BUMD, Investasi, dan
Administrasi Pembangunan Setda Jabar.
Rapat tersebut menjadi bagian dari
pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Jawa
Barat Tahun Anggaran 2027, terutama terkait optimalisasi pendapatan, pengelolaan
keuangan dan aset, serta peningkatan investasi daerah.
Melalui pembahasan tersebut, Komisi
III berharap perencanaan anggaran 2027 dapat disusun secara terukur dan
transparan, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah memberikan manfaat
nyata bagi masyarakat Jawa Barat. (*/red).
