Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Emil : Bayar Pajak Melalui E-Filling, Hanya Perlu waktu 2 Menit

Senin, 13 Maret 2017 | 17:20 WIB Last Updated 2017-03-13T10:20:58Z
Walikota Bandung Ridwan Kamil, memperlihatkan hasil bukti
telah banyar SPT via E-Filling. (Foto:ist). 
BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA.COM,- Masyaarakat Indonesia khusus warga kota Bandung, kini tidak perlu ribet-ribet untuk melakukan transaksi membayar pajak karena seluruh kantor Kantor Pelayanan Pajak di kota Bandung telah menerapkan teknologi mutakhir ( E-Filling) dan sangat simple. Masyarakat hanya memasukan No Pokok Wajib Pajak dan password dengan butuh waktu kurang dari 2 menit sudah beres.

Menurut Walikota Bandung M.Ridwan Kamil, pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) elektronik (E-Filling), sangat simple dan mudah dengan waktunya cukup singkat yaitu selitar 100 detik atau kurang dari 2 menit.

Alhamdulillah secara simbolis E-Filling sudah bisa diisi, E-Filling memudahkan kita untuk mendaftarkan kewajiban kita sebagai warga Indonesia yang baik dengan membayar pajak. Hanya dengan waktu kurang dari 2 menit semuanya beres.

Hal ini dikatakan Walikota Bandung Ridwa Kamil didampingi Wakil Wali Kota Bandung Oded.M.Danial dan Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto, usai secara simbolis pengisian SPT melalui E-Filling di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Senin (13/03).

Sebelumnya, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying melakukan Sosialisasi Pengisian dan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dengan E-Filling dan Amnesti Pajak oleh yang dihadiri oleh Wali Kota Bandung, Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah Kota Bandung, di Audiotorium Balai Kota bandung.

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Kamil menghimbau kepada masyarakat Kota Bandung untuk segera menyampaikan SPT-nya dan membayar kewajiban membayar pajak, karena di Kota Bandung sendiri uang pajaknya sangat terasa yang diaplikasikan dengan pembangunan tata Kota yang nyaman.

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bandung untuk menyegerakan melaporkan SPT tahunannya dan membayar kewajibannya. Untuk di Kota Bandung sendiri pendapatan dari pajak sangat terasa, mulai dari banyaknya taman-taman, pelebaran jalan hingga 90%, trotoarnya dibuat nyaman, pelayanan pendidikan dan kesehatan gratis untuk masyarakat yang kurang mampu," jelasnya.

Jumlah wajib pajak di Kota Bandung sendiri yang terdaftar berjumlah 7500 ribu tetapi yang menyampaikan SPT sekitar 600 ribu, namun yang membayar pajaknya hanya 60% dari jumlah yang menyampaikan SPT jadi sekitar 360 ribu saja. Jadi sebanyak 40% dari masyarakat Kota Bandung yang kurang disiplin membayar pajak.

Emil menambahkan dengan perkembangan teknologi tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk malas mengurusi perpajakan, maka dari itu, melalui aplikasi E-Filling akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan tanggung jawab dalam membayar pajak untuk proses pembangunan Kota yang sehat.

"Dengan segala dukungan teknologi yang sudah berkembang saat ini, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak disiplin membayar pajak. Hal ini demi roda pembangunan suatu kota yang sehat, kalau dikombinasi dengan PAD yang lain targetnya Kota Bandung sekitar 2 Triliun sebagai bentuk pembangunan yang sehat dari komposisi APBD Kota Bandung yang 7 Triliun," tuturnya.

Lebih lanjut Emil mengatakan, Pemerintah Kota Bandung berkordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying untuk melaksanakan sosialisasi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai bentuk ajakan kepada semua SKPD yang berada dalan ruang lingkup Balai Kota. Hal ini sebagai komitment Pemkot Bandung. Tandasnya. (sein/ari).
 
×
Berita Terbaru Update