Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

USB SMKN 1 Maniis Cijati Purwakarta Sudah “Retak-Retak”

Kamis, 02 Maret 2017 | 16:29 WIB Last Updated 2017-09-09T11:18:46Z
Klik
SMKN 1 Maniis Cijati- Purwakarta ( foto : ist)
BANDUNG, FAKTABANDUNGRAYA.COM – Dalam tahun anggaran 2016 lalu, pemerintah provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan membangun sebnyak 10 Unit Sekolah Baru (USB) SMA/SMK yang tersebar dibeberapa daerah. Salah satunya, SMKN 1 Maniis Desa Cijati, Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta. Namun, sangat disayangkan sekali, bangunan yang baru selesai 3 lalu, kini mulai retak-retak di beberapa bagian dindingnya.

Dengan ditemukannya beberapa bagian dinding yang sudah retak-retak tersebut, cukup wajar kalau kualitas pekerjaan dipertanyakan dan diragukan. Padahal dana yang digelontorkan Pemprov Jabar untuk membangun SMKN 1 Maniis Cijati tersebut sebesar Rp. Rp.5,8 miliar.

Sekjen LSM.Barisan Semut Merah (BSM) DPW.Jabar, E.Yoshefin, mengatakan melihat cukup besarnya dana APBD Jabar yang tersedot untuk membangun USB SMKN 1 Maniis Cijati, seharusnya, kualitas bangunannya lebih baik dan kokoh, tidak seperti sekarang ini, baru sekitar tiga bulan sudah pada retak-retak.

Pembangunan USB SMKN 1 Maniis Cijati –Purwakarta merupakan tanggung jawabnya ada di bawah Dinas Pendidikan Jabar, seharusnya pihak Disdik bertanggungjawab, baik dari sisi administrasi maupun terhadap hasil pekerjaan yang telah dikerjakan oleh pihak ketiga yaitu kontraktor, ujar Yoshefin kepada Fakta Jabar / faktabandungraya.com saat ditemui Bandung, Kamis (02/03).

Dikatakan Yoshefin, anggaran untuk pembangunan 10 USB diplot di Disdik Jabar, untuk pihak Disdik Jabar tidak bisa lepas tangan begitu saja menyalahkan kontraktor, tetap harus bertanggung jawab. Karena Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di pejabat Disdik Jabar, dalam hal ini Bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi (Dikmenti), yang saat itu dijabat oleh DR.Dodin Rusmin Nuryadin.

Untuk itu, sangat wajar kalau pak Dodin, harus mempunyai tanggung jawab moral terhadap hasil pembangunan USB tersebut. Karena pemrov Jabar, telah memberikan kewenangan kepada pihak Disdik Jabar, ujarnya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan SMK Disdik Jabar, DR.Dodin R Nuryadin saat dihubungi melalui telepon selulernya, dia mengatakan apabila terdapat kerusakan pada hasil pembangunan USB maka menjadi tanggungjawab pihak pelaksana karena masih dalam masa pemeliharaan.

"Itu masih tanggung-jawab pelaksana karena masih masa pemeliharaan 6 bulan,"ujarnya.

Dikatakan, didalam kontrak kerja sudah jelas bahwa pihak pelaksana harus bertanggung jawab terhadap kerusakan saat masa pemeliharaan, jelas Dodin, dalam pesan singkatnya melalui WhatsApp, Senin (27/2) lalu.

Dodin juga berterima kasih atas informasi yang disampaikan, dan pihaknya berjanji akan meminta pihak kontraktor untuk segera memperbaiki dinding yang sudah retak-retak tersebut, karena masih dalam massa pemelihaan dan tanggungjawab kontraktor.

“Terima kasih masukannya, kita segera sikapi dan minta kontraktor segera perbaiki”, tandasnya. (ari/ron).


×
Berita Terbaru Update