| H.M.Sidkon Dj, SH, MM saat melaksanakan Reses II di Kab.Indramayu |
Dalam
reses tersebut, Sidkon memaparkan peran dan kinerja DPRD Jawa Barat, termasuk
keterlibatannya dalam pembentukan sejumlah peraturan daerah. Salah satunya
Perda Pesantren, yang pada 2025 implementasinya difokuskan pada pemberian
beasiswa bagi santri kurang mampu.
Ia
juga menjelaskan proses penyusunan Perda Pajak dan Retribusi Daerah yang
diselesaikan dalam waktu singkat demi menjaga kelancaran alokasi dana dari
pemerintah pusat.
Dialog
dengan warga mengungkap beragam persoalan di lapangan. Di sektor pendidikan,
masyarakat mengusulkan perbaikan sarana madrasah serta penambahan sekolah
negeri tingkat SMA/SMK. Infrastruktur desa dan upaya pengentasan kemiskinan
juga menjadi perhatian.
Masalah pengelolaan sampah turut mencuat, terutama di wilayah pedesaan. Sejumlah perangkat desa mengusulkan bantuan kendaraan operasional serta pelatihan pengolahan sampah. Kondisi ini diperparah dengan meningkatnya volume sampah di kawasan pasar tradisional seperti di Jatibarang.
.jpeg)
H.M.Sidkon Dj, SH, MM saat melaksanakan Reses II di Kab.Indramayu
Keluhan
lain datang dari warga Desa Bulak yang kerap dilanda banjir saat hujan deras
akibat penyempitan aliran sungai. Selain itu, isu layanan kesehatan juga
menjadi sorotan, khususnya terkait penolakan pasien BPJS oleh rumah sakit yang
dinilai merugikan masyarakat.
Menanggapi
berbagai aspirasi tersebut, Sidkon menegaskan seluruh masukan akan dibawa ke
rapat paripurna DPRD Jawa Barat sebagai bahan perjuangan dalam penyusunan
kebijakan dan anggaran daerah.
“Semua
aspirasi masyarakat akan kami kawal dan perjuangkan agar bisa ditindaklanjuti
secara nyata,” tegasnya. (sein).