Klik
Komisi I DPRD Jabar Kungjungi Kota Depok (foto;Ist) |
Menurut anggota Komisi I DPRD Jabar H.M Hasbullah Rahmad, S.Pd, M.Hum, bahwa pada tahun 2018 mendatang Jabar akan menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Pilkada serentak di 16 kab/kota di Jabar, salah satu Kota Depok . Untuk itu, Komisi I DPRD Jabar melakukan kunker ke Kota Depok untuk mengetahui sejauh mana persiapan dan tahapan Pilkada di Kota Depok.
Tahapan Persiapan, diantaranya soal dukungan anggaran pelaksanaan Pilkada, daftar data pemilih, sampai hal-hal kebutuhan Pilkada baik untuk kebutuhan KPU sampai Panwaslu. Karena, kita tentunya menginginkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Jabar dan 16 kab/kota dapat berjalan optimal dan dapat menghasilkan pemimpin daerah yang benar-benar didukung oleh rakyat Jabar dan Daerah setempat.
“Kan tujuan dan cita-cita penyelenggaraan Pilkada/ Pilgub itu untuk membangun masyarakat yang berdemokrasi tinggi dapat terwujud”, ujar Hasbullah di Kantor KPUD Kota Depok, Jalan Kartini Raya, Kota Depok, Selasa (12/5)
Dikatakan, Kota Depok merupakan bagian dari Jabar yang menyelenggarakan pemilukada serentak. Karena itu, komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok tengah berbenah untuk menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut. karena itu, sinergitas antarinstansi harus terjalin dengan baik.
“Tahapan persiapannya sudah sejauhmana, ini harus kita pantau,” ujar Hasbullah. Hasbullah menambahkan, persiapan tersebut meliputi berbagai bidang persiapan mulai dari lokasi pemungutan suara, penyediaan alat peraga hingga mekanisme penghitungan suara. Anggaran pemilukada yang mencapai Rp115 miliar untuk berbagai aspek pendukung suksesnya penyelenggaraan pemilukada. Karena itu, koordinasi yang baik antar KPUD dengan pemerintah Kota Depok harus terjalin dengan baik.
“Kota Depok ini kan bagian dari Jabar, sehingga supporting anggarannya juga harus memadai,” katanya. Di sisi lain, lanjut dia, DPRD Jabar akan terus mendorong realisasi bantuan provinsi untuk setiap kabupaten/kota memiliki gedung permanen. Sehingga setiap penyelenggaraan pemilukada dan memudahkan sinergitas dengan pemerintah pun dapat terwujud dengan baik.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Depok Titik Nurhayati mengatakan, persiapan pilkada sudah dilakukan sebelumnya terutama untuk alokasi anggaran. Anggaran yang disetujui pada Juli 2014 sebesar Rp 37 miliar.
Namun sejak dikeluarkannya UU nomor 22 tahun 2014 tentang pelaksanaan pilkada oleh DPRD provinsi. Sehingga terjadi transisi antar pemerintah dan KPUD, terlebih dalam pengajuan anggaran. “Usulan anggaran yang diajukan harus disesuaikan dengan adanya undangundang tersebut,” tandasnya. (hms/sein).