![]() |
| Anggota DPRD Jabar, Sri Rahayu melaksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Darawolong Kec. Purwasari Kab. Karawang |
Dalam
kegiatan tersebut, Sri Rahayu menegaskan bahwa pengawasan lapangan menjadi
sarana penting untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan transparan,
akuntabel, dan tepat sasaran, terutama dalam pembangunan desa serta penguatan
ekonomi masyarakat.
Menurutnya,
kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat juga menjadi cara efektif untuk
menyerap aspirasi secara langsung. Ia menilai suara masyarakat desa sangat
penting sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan
pembangunan.
“Pengawasan
ini bukan sekadar menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi juga memastikan bahwa
program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam
kesempatan itu, Sri Rahayu menyoroti pentingnya penguatan sektor Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai motor penggerak ekonomi desa. Ia menilai
UMKM memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja sekaligus
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena
itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat dukungan terhadap
pelaku usaha kecil melalui berbagai kebijakan, seperti pelatihan keterampilan,
kemudahan akses permodalan, dukungan anggaran, serta perluasan jaringan
pemasaran produk lokal.
![]() |
| Hj.Sri Rahayu foto bersama usai melaksanakan fungsi Pengawasan Pemerintahan Daerah |
Selain
isu ekonomi, Sri Rahayu juga menyoroti rencana penerapan sistem E-Voting pada
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Jawa Barat. Ia menilai
digitalisasi pemungutan suara tersebut dapat meningkatkan transparansi serta
mempercepat proses penghitungan suara.
Namun
demikian, ia mengingatkan pemerintah daerah agar memastikan kesiapan
infrastruktur pendukung, terutama jaringan internet yang stabil di wilayah
pedesaan. Menurutnya, sosialisasi dan edukasi literasi digital kepada
masyarakat juga harus dilakukan secara intensif agar pelaksanaan E-Voting
berjalan lancar dan minim kendala.
Di
akhir kegiatan, Sri Rahayu turut menyoroti pengelolaan Dana Desa yang dinilai
sangat penting bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Ia meminta
agar dukungan anggaran dari pemerintah pusat tetap terjaga meskipun terdapat
isu fluktuasi alokasi dana pada tahun 2026.
Merujuk
pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026, ia menegaskan bahwa
penggunaan Dana Desa harus difokuskan pada delapan prioritas utama, termasuk
penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan ketahanan pangan.
Menurutnya,
DPRD Jawa Barat akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut agar setiap
alokasi anggaran benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat
desa, khususnya di Kabupaten Karawang. (fj/sein).

