![]() |
| Pimpinan Bidang SDM, Administrasi, Umum, dan Humas BAZNAS Jabar, Nana Sudiana, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan |
Pimpinan Bidang SDM, Administrasi,
Umum, dan Humas BAZNAS Jawa Barat, Nana Sudiana, mengatakan pihaknya
menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap bersikap kooperatif dengan
aparat penegak hukum.
Menurut Nana, beberapa pimpinan
BAZNAS periode sebelumnya telah dimintai klarifikasi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa
Barat pada Rabu (4/3/2026). Permintaan keterangan tersebut merupakan bagian
dari proses penyelidikan atas laporan yang diterima oleh pihak kejaksaan.
“Kami menghormati proses yang
sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang
berlaku,” ujar Nana dalam keterangannya di Bandung.
Ia menambahkan, BAZNAS Jawa Barat
berharap proses hukum tersebut dapat berjalan secara objektif, transparan, dan
adil sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas terkait persoalan yang
sedang diselidiki.
Nana juga menjelaskan bahwa sebelum
adanya proses penyelidikan, pengelolaan dana di BAZNAS Jawa Barat telah melalui
sejumlah tahapan audit oleh lembaga eksternal. Salah satunya adalah audit
investigatif yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat pada
periode 4 hingga 28 Maret 2024.
Hasil audit tersebut tertuang dalam
keputusan Inspektorat Nomor 189 PW/0202 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa
tuduhan penyalahgunaan dana tidak terbukti.
Selain itu, BAZNAS Jawa Barat juga
telah menjalani audit syariah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama
Republik Indonesia pada Oktober 2024. Dalam audit tersebut, tingkat kepatuhan
syariah BAZNAS Jawa Barat memperoleh indeks 86,73 yang masuk kategori efektif.
Sementara itu, indeks transparansi
tercatat sebesar 87,50 dengan status transparan. Audit tersebut juga menyatakan
tidak ditemukan indikasi kecurangan dalam penggunaan dana yang dialokasikan
untuk program fisabilillah, termasuk kegiatan profesional, dakwah, edukasi, dan
sosialisasi perzakatan.
BAZNAS Jawa Barat menegaskan bahwa
lembaga terus berupaya menjaga tata kelola yang profesional, transparan, dan
akuntabel dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Ke depan, BAZNAS Provinsi Jawa
Barat menyatakan akan memperkuat sistem tata kelola, pengawasan internal, serta
keterbukaan informasi kepada publik. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga
kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan dana umat dikelola secara amanah
dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. (*/red).
