Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Aditya Yusma Mundur dari Partai Rakyat Indonesia, Fokus Kawal Program Jaga Desa dan Konsolidasi BPD

Minggu, 08 Maret 2026 | 22:39 WIB Last Updated 2026-03-08T15:39:47Z
Klik
Mantan Sekjen Partai Rakyat Indonesia Aditya Yusman : Saya sdh mengundurkan dari dari Sekjen PRI dan fokus pada program Pemberdayaan Desa



BOGOR, FAKTABANDUNGRAYA,--- Mantan Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Indonesia, Aditya Yusma, menegaskan bahwa dirinya telah resmi mengundurkan diri dari partai tersebut sejak Desember 2025. Keputusan itu diambil agar ia dapat memfokuskan perhatian pada penguatan program pemberdayaan desa melalui inisiatif Jaga Desa.

Pernyataan tersebut disampaikan Aditya kepada awak media pada Minggu (8/3/2026), menyusul keterlibatannya dalam kegiatan konsolidasi organisasi desa di Kabupaten Bogor. Ia menilai penguatan desa menjadi agenda strategis dalam mendukung pembangunan nasional.

Aditya saat ini juga mengemban amanah sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Indonesia. Dalam peran tersebut, ia berupaya memperkuat sinergi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di berbagai daerah untuk meningkatkan pengawasan serta kualitas tata kelola pemerintahan desa.

“Bersama BPD, mari kita jaga desa, jaga Indonesia. Kita kawal dan dukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita ke-6, yakni membangun dari desa untuk meningkatkan perekonomian dan memberantas kemiskinan,” ujar Aditya.

Pernyataan itu disampaikan dalam rangkaian Rapat Koordinasi BPD Kabupaten Bogor yang digelar oleh ABPEDNAS di Lapangan Tenis Indoor Kapten Muslihat, Gelora Pakansari pada Jumat (6/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 3.500 anggota BPD dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor. Forum tersebut menjadi ajang konsolidasi organisasi guna memperkuat peran BPD sebagai lembaga pengawas jalannya pemerintahan desa sekaligus mitra kepala desa dalam pembangunan.

Selain konsolidasi organisasi, pertemuan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat dukungan terhadap program prioritas pemerintah pusat. Para anggota BPD didorong untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap tata kelola pemerintahan desa, termasuk memastikan transparansi penggunaan anggaran desa.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Reda Manthovani, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS, menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Menurut Reda, pengawasan terhadap penggunaan dana desa perlu diperkuat, terutama menjelang masa pergantian kepemimpinan di sejumlah desa. Ia menyebutkan bahwa pada akhir 2026 terdapat enam kepala desa yang akan menyelesaikan masa jabatan, sementara lebih dari 200 kepala desa dijadwalkan memasuki masa purna tugas pada 2027.

“Kondisi masa transisi kepemimpinan sering memengaruhi fokus kepala desa dalam menjalankan pemerintahan. Karena itu, peran BPD sangat penting untuk menjaga stabilitas dan memastikan program pembangunan tetap berjalan,” ujar Reda.

Ia juga mendorong anggota BPD untuk aktif mengawasi penggunaan dana desa guna mencegah potensi penyimpangan anggaran.

“Pengelolaan dana desa menjadi perhatian utama, karena anggota BPD merupakan mitra Kejaksaan dalam membangun sinergi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa,” kata Reda.

Melalui konsolidasi tersebut, ABPEDNAS berharap peran BPD semakin kuat sebagai pilar pengawasan demokrasi di tingkat desa sekaligus menjadi penggerak pembangunan yang transparan dan akuntabel. (Kontri: M.Fadhli/red).

×
Berita Terbaru Update