Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ineu : Kampus Harus Menjadi Pelopor Gerakan Anti Radikalisme dan Terorisme

Sabtu, 15 Juli 2017 | 17:07 WIB Last Updated 2017-07-18T10:10:29Z
Ineu Purwadewi Sundari, Ketua DPRD Jabar
BANDUNG,FAKTABANDUNGRAYA.COM,--- Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, sudah seharusnya perguruan tinggi/ kampus-kampus khususnya di seluruh Jawa Barat menjadi pelopor gerakan anti radikalisme dan terorisme. Gerakan radikalisme dan tererisme yang kerapkali terjadi akhir-akhir ini, harus segera dikendalikan semaksimal mungkin.

Dengan telah dideklarasikannya gerakan anti radikalisme dan terorisme oleh perguruan tinggi di Jabar, tentunya diharapkan menjadi langkah awal dalam mengendalikan gerakan radikalisme dan terorisme khususnya di Jabar.

Harapan ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, disela acara Deklarasi gerakan Anti Radikalisme Perguruan Tinggi Di Jawa Barat, Aula Graha Sanusi Hardjadinata, UNPAD. Jumat (14/7).

Deklarasi Gerakan Anti Radikalisme dan Terorisme yang diikuti seluruh perguruan tinggi se Jabar ini, merupakan salah satu upaya dalam menekan dan mengendalikan gerakan radikalisme dan terorisme. Untuk itu, saya atas nama Pimpinan DPRD Jabar mengapresiasi adanya deklarasi anti radikalisme dan terorisme oleh 44 universitas di Jawa Barat, ujarnya.

"Ini adalah awal untuk pelaksanaan gerakan anti radikalisme di kampus-kampus, harapannya tinggal nanti secara kongkret gerakan anti radikalisme di kampus ini bisa menjadi antisipasi" kata Ineu.

Kegiatan Deklarasi Anti-Radikalisme perguruan tinggi se-Jawa Barat dibacakan oleh Rektor ISBI Bandung Een Herdiani. Dengan deklarasi yang dibacakan sebagai berikut: "Deklarasi Anti Radikalisme Perguruan Tinggi se-Jawa Barat.

Memperhatikan perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara akhir-akhir ini khususnya perkembangan radikalisme dan terorisme, dengan ini kami menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Kami berpegang teguh pada landasan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan semangat Bhineka Tunggal Ika

2. Kami bertekad mempersiapkan dan membentuk generasi muda yang memiliki jiwa nasionalisme yang kuat, demokratis, jujur, berkeadilan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, etika akademik, hak asasi manusia, kemajemukan, kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa yang berwawasan Nusantara

3. Kami menolak organisasi dan aktivitas yang berorientasi dan/atau berafiliasi dengan gerakan radikalisme, terorisme dan/atau organisasi kemasyarakatan/organisasi politik yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan;

4. Kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk melakukan upaya pencegahan penyeba ran faham dan/atau gerakan radikalisme, terorisme dan/atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang. (sein).
×
Berita Terbaru Update