Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Beredar Foto-foto Kepsek & Guru SMAN 10 Bandung Bersama Balon Walikota, DPRD Akan Panggil Disdik Jabar

Rabu, 07 Februari 2018 | 15:35 WIB Last Updated 2018-02-07T08:48:37Z
Kepsek dan Para Guru SMAN 10 Bdg bersama Nurul Arifin.
(foto :istimewah)
BANDUNG, (FBR.Com), --- Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dr.Ikhwan Fauzi,M.Kes sempat kaget terkait beredarnya foto-foto dan berita di media sosial tentang kedatangan bakal calon Walikota Bandung Nurul Arifin ke SMAN No 10 Bandung.

Menurut Ikhwan Fauzi kedatangan balon Walikota Bandung Nurul Arifin ke SMAN No.10 Bandung harus disikapi oleh Dinas Pendidikan Jabar, karena sejak alih kelola SMA/SMK ke Provinsi 2017 lalu, pembinaan para Kepsek dan guru kewenangannya ada Disdik Jabar.

Untuk itu, Komisi V DPRD Jabar akan memanggil pihak Disdik Jabar untuk dimintai klarifikasi atas tindakan Kepsek SMAN No 10 Bandung yang mengundang salah satu balon walikota Bandung. Apalagi kini telah beredar foto-foto Kepsek dan para guru bersama para siswa berfoto bersama dengan balon tersebut. Padahal sudah jelas ASN/PNS dilarang terlibat politik praktis.

Hal ini, dikatakan anggota Komisi V DPRD Jabar Ikhwan Fauzi saat dihubungi faktabandungraya.com melalui telepon selulernya, Rabu (7/2/18).

Sikap dan tindakan serta kebenaran foto-foto tersebut, yang dilakukan oleh Kepsek beserta para Guru dengan melibatkan para peserta didik SMAN No 10 Bandung , harus segera disikapi oleh pihak Disdik Jabar. Hal ini jangan sampai terus berkembang dan menjadi bola liar yang berujung pada persoalan integritas kepsek dan para guru SMAN 10.

Ikhwan juga mengatakan, persoalan tersbut seharusnya tidak perlu terjadi kalau saja Kepsek dan para guru SMAN 10 Bandung memahami Undang-undang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) No 42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS disebutkan, PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis.

“Kan sudah cukup jelas dalam PP 42/2004, bahwa PNS dilarang mengunggah, menanggapi atau menyebarluaskan gambar atau foto bakal calon/pasangan calon kepala daerah maupun keterkaitan lain dengan bakal calon/bakal pasangan calon kepala daerah melalui media online atau media social. PNSpun dilarang melakukan foto bersama dengan bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah dengan mengikuti simbol tangan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan”, tegas Ikhwan.

Sementara itu, Kepala Bidang GTK Disdik Jabar Karyono, saat dihubungi mengakui dirinya belum mengitahui beredarnya foto-foto Kepsek dan para Guru beserta para siswa SMAN 10 Bandung di media sosial dengan salah satu balon Walikota Bandung.

“Maaf, soal beredarnya foto-foto tersebut, saya belum mengetahui”, ujar Karyono.

Namun, Karyono, berterima kasih atas informasinya, Disdik Jabar akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengundang atau bila perlu kita yang akan datangi ke SMAN 10 Bandung, untuk mengklarifikasi atas beredarnya foto-foto Kepsek dan para Guru dengan salah satu balon walikota Bandung.

Karyono juga mengatakan, bahwa Disdik Jabar, akan mengeluarkan surat edaran untuk disampaikan kepada seluruh PNS di jajajran Dinas Pendidikan termasuk para Kepsek, Guru dan Tatausaha SMA/SMK agar tidak terlibat politik praktis, seduai dengan undang-undang ASN dan PP No 42/004., ujarnya.

Ditempat terpisah Ketua Komita Sekolah SMAN 10 Bandung, Bambang Haryono, mengatakan foto-foto yang beredar di media sosial (facebook) yang berisi foto-foto Kepsek dan para Guru beserta peserta didik, itu bukan foto-foto baru. Foto-foto tersebut, merupakan foto-foto lama yang diambil pada saat 50 tahun HUT SMAN 10 Bandung pada bulan September 2017 lalu. Jadi foto-foto yang beredar tersebut jauh sebelum Nurul Arifin menjadi balon Walikota Bandung.

Namun, sangat kita sayangkan, kenapa foto-foto tersebut di upoad kemedia sosial (facebook) sekarang-karang ini, padahal itu foto lama. Hal inilah yang kita sayangkan, ujarnya.

Kedatangan Nurul Arifin ke acara HUT 50 tahun SMAN 10 Bandung sebagai salah satu alumni SMAN 10 Bandung, bukan sebagai balon walikota Bandung, jelas Bambang.

Adapun terkait rencana pihak Panwaslu untuk memanggil Kepsek dan para guru SMAN 10 Bandung untuk dimintai klarifikasi, menurut Bambang, Komite Sekolah SMAN 10 Bandung siap mendampingi Kepsek dan Para Guru bila pihak Pnwaslu Kota Bandung untuk memberikan klarifikasi atas keberaran foto-foto yang telah beredar dimedia sosial tersebut, tandasnya. (sein).



×
Berita Terbaru Update