Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

KPU Jabar Tetapkan 4 Paslon Gubernur Jabar 2018

Senin, 12 Februari 2018 | 15:52 WIB Last Updated 2018-02-12T08:53:08Z
BANDUNG, (FBR.Com),--- Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Jawa Barat menetapkan empat (4) pasangan bakal calon (pasbalon) menjadi pasangan calon kontestasi Pemilihan Gubernur / wakil Gubernur Jawa Barat 2018.

Penetapan ke 4 paslon tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat didampingi komisioner KPU dan disaksikan oleh Bawaslu Jabar dalam rapat pleno terbuka penetapan paslon, yang digelar di Ruang Setia Permana, KPU Jabar jalan Garut No 11 Bandung, Senin (12/2/18). Turut hadir juga, Tim Sukses ke-4 Paslon dan Kapolda Jabar.

Menurut Yayat, ke-4 paslon tersebut terdiri dari : Ridwan Kamil-Uu Rizwanul Ulum (Rindu); Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik), Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi (Dua DM) dan TB Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah) berdasarkan hasil verifikasi KPU Jabar dinyatakan memenuhi syarat dan telah layak memperoleh tiket Pilgub Jabar.

Dengan telah ditetapkannya Paslon, selanjutnya KPU Jabar akan memperkenalkan semua paslon kepada masyarakat. "Dan mudah-mudahan semua tahapan berjalan lancar," sebutnya seraya mengingatkan mulai 15 Pebruari 2018, semua paslon sudah terikat aturan kampanye, ujarnya.

Yayat juga meminta, kepada Tim sukses Paslon, untuk secepatnya membuka nomor rekening dan menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU paling lambat 14 Februari 2018, lusa.

Rekening Dana Kampanye dibuat oleh Parpol atau gabungan Parpol pengusung yang ditanda tangani oleh salah satu paslon, boleh Cagub atau cawagub, jelasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Jabar Herminus Koto, mengingatkan pihak KPU dan Tim Sukses Paslon, untuk memperhatikan massa ijin cuti Paslon. Hal ini penting, karena melibatkan pihak ketiga yaitu dimana paslon yang bersangkutan bekerja sebelumnya. .

Ditegaskan Herminus, semua perizinan paslon harus dipenuhi. "Perizinan harus diurus, terutama dari gubernur, dan izin cuti harus selesai sebelum tanggal 15," katanya.

Menangapi perkataan Bawaslu Jabar, Tim Rindu ( RK-Uu), bahwa surat ijin cuti RK dan Uu sudah keluar dari Gubernur Jabar, tapi surat berhenti RK sebagai PNS belum keterima. Sedangkan paslon 2DM (Demis-Demul) menurut Iswara, surat cuti Demiz sudah keluar , sedangkan Demul sendiri sejak 7 Feb 2018 sudah habis massa jabatannya sebagai Bupati Purwakata, sehingga tidak ada masalah.

Tim Asyik ( Ajat-Syaikhu) wang diwakil Syahrir mengatakan, pihaknya siap mengikuti semua persyaratan yang telah ditetapkan dalam PKPU sebagai peserta Pilgub. Adapun terkait ijin, paslon Asyik sudah menyerahkan ke KPU dan Bawaslu sejak 23 Januari 2018 lalu, ujar Syahrir.

Sedangkan Tim Hasanah ( Hasan-Anton) yang diwakil Abdi Yuhana mengatakan, bahwa surat berhenti Hasanuddin sebagai anggota DPR RI dari Presiden besaok baru keluar. Dan surat berhenti Anton dari Kapolri juga besok baru kita terima. Untuk itu, insya Allah pada saat pengundian nomor urut besok, semua persyaratan sudah lengkap. Dan paslon Hasanah, siap hadir, ujarnya. (sein).


×
Berita Terbaru Update