Klik
BANDUNG, (FBR.Com),--- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menerima langsung sertifikat penilaian “A” Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Tahun 2017 dari dari Menteri PAN-RB RI Asman Abnur di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Dipongeroro No. 22, Kota Bandung, Selasa (3/4/2018).
Menurut Aher, keberhasilan mempertahankan Akuntabilitas Kinerja predikat “A”, sangat penting karena akuntabilitas kinerja pemerintah itu menujukkan bahwa kinerja pemerintah dicapai tepat sasaran.
Kunci akuntabilitas kinerja tersebut, Aher menjelaskan bahwa tidak hanya dilihat dari output dari sebuah program atau kebijakan. Kata Aher, outcome juga penting diperhatikan bahkan menjadi kunci dari akuntabilitas kinerja. Outcome, yaitu dampak atau manfaat jangka yang dinikmati langsung oleh masyarakat, ujar Aher saat menerima sertifikat Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan dari Men PAN-RB yang dilanjutkan dengan rapat Percepatan Reformasi Birokrasi Melalui Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Sakip) tersebut.
"Kunci akuntabilitas tidak hanya dilihat dari outputdari sebuah program, tapi outcome atau dampak panjang dari sebuah program yang telah dilakukan," ungkap Aher.
Lebih lanjut, Aher memaparkan bahwa kinerja sebuah pemerintahan bisa dirunut dari penataan Pohon Kinerja. Alur kinerja harus tegas, mulai dari Penjabaran Visi dan Misi - Penyebaran Visi dan Misi - Indikator Kinerja Utama (IKU) Kepala Daerah (Gubernur/Walikota/Bupati) - IKU SKPD - Rincian dan Biaya Program - Unit Program - Output Program (evaluasi dan manfaat) - Outcome Program (manfaat jangka panjang).
"Kita harus meyakini bahwa seluruh program kerja itu bisa diukur output dan outcome, juga manfaatnya bisa sangat jelas. Ketika itu bisa diukur dengan baik atau jelas, dengan terukur dan transparan, itulah disebut akuntabel," papar Aher.
Predikt 'A' yang diraih Jawa Barat sekarang adalah kali kedua. Laporan Kinerja Instanasi Pemerintahan (Lakip) Tahun 2016 lalu Jabar juga mendapat predikat yang sama. Hanya ada empat provinsi di Indonesia dengan nilai 'A', yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Sumatera Selatan.
Aher berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas kinerja tersebut. Termasuk mendorong akuntabilitas kinerja pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat. Ada peningkatan nilai akuntabiltas kinerja pada Lakip kabupaten/kota Tahun 2017 dibanding 2016.
"Tetapi yang CC kemudian banyak yang berubah menjadi B," tutur Aher.
Berikut data Nilai Akuntabilitas Kinerja Kabupaten/Kota di Jawa Barat:
1. Nilai A: Kota Bandung
2. Nilai BB: Kota Sukabumi
3. Nilai B: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garut, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Subang, Kota Tasikmalaya, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi.
4. Nilai CC: Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Tasikmalaya.
5. Nilai C: Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Pangandaran.
"Hari ini kita akan berkomitmen kembali untuk menata program kita yang bisa dipertanggungjawabkan. Semua harus kita alurkan dengan baik sebagai sebuah pohon kinerja," ajak Aher di hadapan para pejabat Pemprov Jawa Barat, serta Bupati/Walikota se-Jawa Barat.
Untuk mendukung hal tersebut, pada kesempatan ini, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Gubernur Jawa Barat dengan Perangkat Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI Asman Abnur mengatakan, birokrasi yang akuntabel, efektif, dan efisien harus menjadi model kinerja pemerintahan kita. Hal ini harus ditunjukkan melalui kemampuan mempertanggungjawabkan outcome .
Menurut Aher, keberhasilan mempertahankan Akuntabilitas Kinerja predikat “A”, sangat penting karena akuntabilitas kinerja pemerintah itu menujukkan bahwa kinerja pemerintah dicapai tepat sasaran.
Kunci akuntabilitas kinerja tersebut, Aher menjelaskan bahwa tidak hanya dilihat dari output dari sebuah program atau kebijakan. Kata Aher, outcome juga penting diperhatikan bahkan menjadi kunci dari akuntabilitas kinerja. Outcome, yaitu dampak atau manfaat jangka yang dinikmati langsung oleh masyarakat, ujar Aher saat menerima sertifikat Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan dari Men PAN-RB yang dilanjutkan dengan rapat Percepatan Reformasi Birokrasi Melalui Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Sakip) tersebut.
"Kunci akuntabilitas tidak hanya dilihat dari outputdari sebuah program, tapi outcome atau dampak panjang dari sebuah program yang telah dilakukan," ungkap Aher.
Lebih lanjut, Aher memaparkan bahwa kinerja sebuah pemerintahan bisa dirunut dari penataan Pohon Kinerja. Alur kinerja harus tegas, mulai dari Penjabaran Visi dan Misi - Penyebaran Visi dan Misi - Indikator Kinerja Utama (IKU) Kepala Daerah (Gubernur/Walikota/Bupati) - IKU SKPD - Rincian dan Biaya Program - Unit Program - Output Program (evaluasi dan manfaat) - Outcome Program (manfaat jangka panjang).
"Kita harus meyakini bahwa seluruh program kerja itu bisa diukur output dan outcome, juga manfaatnya bisa sangat jelas. Ketika itu bisa diukur dengan baik atau jelas, dengan terukur dan transparan, itulah disebut akuntabel," papar Aher.
Predikt 'A' yang diraih Jawa Barat sekarang adalah kali kedua. Laporan Kinerja Instanasi Pemerintahan (Lakip) Tahun 2016 lalu Jabar juga mendapat predikat yang sama. Hanya ada empat provinsi di Indonesia dengan nilai 'A', yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Sumatera Selatan.
Aher berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas kinerja tersebut. Termasuk mendorong akuntabilitas kinerja pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat. Ada peningkatan nilai akuntabiltas kinerja pada Lakip kabupaten/kota Tahun 2017 dibanding 2016.
"Tetapi yang CC kemudian banyak yang berubah menjadi B," tutur Aher.
Berikut data Nilai Akuntabilitas Kinerja Kabupaten/Kota di Jawa Barat:
1. Nilai A: Kota Bandung
2. Nilai BB: Kota Sukabumi
3. Nilai B: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garut, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Subang, Kota Tasikmalaya, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi.
4. Nilai CC: Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Tasikmalaya.
5. Nilai C: Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Pangandaran.
"Hari ini kita akan berkomitmen kembali untuk menata program kita yang bisa dipertanggungjawabkan. Semua harus kita alurkan dengan baik sebagai sebuah pohon kinerja," ajak Aher di hadapan para pejabat Pemprov Jawa Barat, serta Bupati/Walikota se-Jawa Barat.
Untuk mendukung hal tersebut, pada kesempatan ini, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Gubernur Jawa Barat dengan Perangkat Daerah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI Asman Abnur mengatakan, birokrasi yang akuntabel, efektif, dan efisien harus menjadi model kinerja pemerintahan kita. Hal ini harus ditunjukkan melalui kemampuan mempertanggungjawabkan outcome .
Asman menekankan, bahwa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dan serapan APBD bukan lagi target sebuah kinerja pemerintahan. Saat ini, outcome atau hasil dari sebuah program yang menjadi ukuran.
"Jadi bukan WTP dan serapan lagi yang jadi target. Itu kewajiban. Outcome harus menjadi ukuran. Sesuatu yang tidak ada manfaatnya itu tidak menjadi ukuran. Ukuran keberhasilan adalah sesuatu yang bermanfaat," kata Asman dalam sambutannya.
Dalam hal ini, Provinsi Jawa Barat bisa menjadi contoh untuk pembangunan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. "Saya minta Pak Gubernur Jabar jadi member tetap. Jadi kalau kita ada acara ini (rapat Percepatan Reformasi Birokrasi Melalui Implementasi Sakip) di provinsi lain, saya minta Pak Gubernur ikut kita jadi pembicara," pinta Asman.
Hal lain yang menjadi penekanan Asman, yaitu jiwa kerja yang harus dimiliki para ASN. Pertama, hospitality. Jiwa melayani dan keramahtamahan dalam pelayanan kepada publik. Kedua, entrepeneur. ASN harus memiliki sikap tidak ingin rugi. Artinya, anggaran yang ada harus bisa didayagunakan dengan baik atau tidak sia-sia.
Asman menambahkan, reformasi birokrasi harus bisa diimplementasikan secara baik. Menurut dia, sebagian aparatur negara memaknai reformasi birokrasi hanya sebatas pelaksanaan program yang diamanatkan Pemerintah Pusat. Sebagian lain memaknai reformasi birokrasi adalah media untuk mendapatkan tunjangan kinerja. Reformasi birokrasi sesungguhnya adalah mengubah cara berpikir dan budaya.
"Reformasi yang sesunguhnya adalah kita mengubah r(cara berpikir) dan culture (budaya). Yang pada awalnya hanya berorientasi kepada kerja-kerja rutin, tapi kemudian berpikir menjadi bermanfaat dan lebih memuaskan masyarakat," ucap Asman.
Untuk merealisasikan reformasi birokrasi tadi, yaitu dengan mengimplementasikan Sakip. Hal ini, kata Asman, harus menjadi budaya kerja di kementerian dan pemda.
Kementerian PAN-RB juga mendorong pemda-pemda agar membuat Mall Pelayanan Publik (MPP). Tujuannya untuk mengintegrasikan pelayan publik dalam satu gedung.
"Kita akan satukan dalam Mall Pelayanan Publik. Saya minta provinsi untuk menjadi motor menggerakkan pelayanan ini. Pusat pelayanan perizinan, baik itu untuk pusat atau daerah. Jabar punya peluang besar untuk jadi model nasional," ujar Asman.
Selain itu, dalam waktu dekat Pemerintah Pusat akan mengintegraiskan e-Government secara menyeluruh. Asman menuturkan pihaknya akan mengatur secara nasional agar belanja IT tidak terlalu tinggi dan lebih efisien. Saat ini, e-Government masih berjalan di masing-masing kementerian/lembaga.
"Kita berharap dengan sistem e-Government secara nasional ini terjadi integrasi antara satu sistem dengan sistem lain," pungkas Asman. (hms/red).
"Jadi bukan WTP dan serapan lagi yang jadi target. Itu kewajiban. Outcome harus menjadi ukuran. Sesuatu yang tidak ada manfaatnya itu tidak menjadi ukuran. Ukuran keberhasilan adalah sesuatu yang bermanfaat," kata Asman dalam sambutannya.
Dalam hal ini, Provinsi Jawa Barat bisa menjadi contoh untuk pembangunan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. "Saya minta Pak Gubernur Jabar jadi member tetap. Jadi kalau kita ada acara ini (rapat Percepatan Reformasi Birokrasi Melalui Implementasi Sakip) di provinsi lain, saya minta Pak Gubernur ikut kita jadi pembicara," pinta Asman.
Hal lain yang menjadi penekanan Asman, yaitu jiwa kerja yang harus dimiliki para ASN. Pertama, hospitality. Jiwa melayani dan keramahtamahan dalam pelayanan kepada publik. Kedua, entrepeneur. ASN harus memiliki sikap tidak ingin rugi. Artinya, anggaran yang ada harus bisa didayagunakan dengan baik atau tidak sia-sia.
Asman menambahkan, reformasi birokrasi harus bisa diimplementasikan secara baik. Menurut dia, sebagian aparatur negara memaknai reformasi birokrasi hanya sebatas pelaksanaan program yang diamanatkan Pemerintah Pusat. Sebagian lain memaknai reformasi birokrasi adalah media untuk mendapatkan tunjangan kinerja. Reformasi birokrasi sesungguhnya adalah mengubah cara berpikir dan budaya.
"Reformasi yang sesunguhnya adalah kita mengubah r(cara berpikir) dan culture (budaya). Yang pada awalnya hanya berorientasi kepada kerja-kerja rutin, tapi kemudian berpikir menjadi bermanfaat dan lebih memuaskan masyarakat," ucap Asman.
Untuk merealisasikan reformasi birokrasi tadi, yaitu dengan mengimplementasikan Sakip. Hal ini, kata Asman, harus menjadi budaya kerja di kementerian dan pemda.
Kementerian PAN-RB juga mendorong pemda-pemda agar membuat Mall Pelayanan Publik (MPP). Tujuannya untuk mengintegrasikan pelayan publik dalam satu gedung.
"Kita akan satukan dalam Mall Pelayanan Publik. Saya minta provinsi untuk menjadi motor menggerakkan pelayanan ini. Pusat pelayanan perizinan, baik itu untuk pusat atau daerah. Jabar punya peluang besar untuk jadi model nasional," ujar Asman.
Selain itu, dalam waktu dekat Pemerintah Pusat akan mengintegraiskan e-Government secara menyeluruh. Asman menuturkan pihaknya akan mengatur secara nasional agar belanja IT tidak terlalu tinggi dan lebih efisien. Saat ini, e-Government masih berjalan di masing-masing kementerian/lembaga.
"Kita berharap dengan sistem e-Government secara nasional ini terjadi integrasi antara satu sistem dengan sistem lain," pungkas Asman. (hms/red).