Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Yudha : Semua Bonus Atlet dan Official PERPANAS Jabar, Sudah Ditransper Tanpa Potongan

Senin, 30 April 2018 | 17:37 WIB Last Updated 2018-05-01T13:37:51Z


BANDUNG, (FBR. Com),--- Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memberikan Bonus/ uang Kadeudeuh kepada seluruh Atlet dan Offiacial yang terlibat dalam perhelatan Pekan Paralimpik Nasional (PEPARNAS)ke XV tahun 2016 di Jabar, baik yang berprestasi maupun yang belum. Bonus/kadeudeuh tidak diberikan secara cash tapi ditransper ke rekening masing-masing yang bersangkutan.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jawa Barat, Dr.. Yudha M Saputra menegaskan bahwa bonus/ kadeudeuh untuk seluruh atlet dan official PERPARNAS Jabar semuanya sudah ditransper kerekening masing-masing yang bersangkutan.

Setiap atlet yang mendapat emas diberi bonus Rp 230 juta, atelet meraih medali perak sebesar Rp 75 juta, dan atlet meraih medali perunggu sebesar Rp 35 juta. Besaran angka tersebut, belum dipotong Pjak (PPN dan PPH).

“ Selain pemotongan Pajak, tidak ada potongan lain” tegas Kasipora Jabar Yudha M Saputra saat menanggapi ada penjelasan perwakilan Atlet Paralimpik yang didampingi dari LBH Galuh Pakuan dan Gerakan Pilihan Sunda terkait ada pemotongan bunus atlet sebesar 25% terhadap Atlet Paralimik Jabar, dalam audensi yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V Yumanius Untung diruang KomisiV DPRD Jabar, Senin (30/4/18).

Dikatakan Yudha sesuai dengan arahan dan perintah pak Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, bahwa, jangan coba-coba melakukan pemotongan bunus atlet maupun official baik yang turun di ajang PON XIX maupun PEPARNAS XV/2016.

“Setelah semua persyaratan lengkap termasuk melampirkanbuku rekening masing-masing selanjutkan dikeluarkan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) oleh Biro Keauangan Daerah. Adapun besaran bonus yang ditranspers sesuai dengan prestasi yang diraih termasuk juga bagi atlet dan official yang belum berprestasi”, jelasnya.

Adapun terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh pengurus NPCI (National Paralympic Commitee Indonesia) Pusat dan Jabar, yang mengharuskan kepada Atlet peraih medali dalam ajang PERPARNAS XV untuk mau menyetorkan bonusnya sebesar 25% , agar bisa masuk menjadi kontingen Asian Paragames Indonesia, sampai sejauh ini saya tidak tahu.

Terus terang saya tidak paham dan hal ini seharusnya tidak boleh terjadi karena akan merusak karier atlet. Apalagi ada ancaman, bagi atlet yang tidak mau menyerahkan bunusnya 25% tidak dapat ikut Asian Paragames, Ini jelas perbuatan pembunuhan prestasi dan karir atlet, tegasnya.

Yudha berjanji akan menindaklanjuti hasil audensi perwakilan atlet paralimpik Jabar yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Galuh Pakuan Padjadjaran dan Ketua Gerakan Pilihan Sunda (Gerpis) yang difasilitasi oleh Komisi V DPRD Jabar.

“Kita akan undang pengurus NPCI Jabar dan Atlet Paralimpik termasuk pendampingan dari LBH Galuh Pakuan dan Gerpis, untuk duduk bersama menbicarakan persoalan tidak dapat ikutnya atlet paralimpik Jabar ke ajang Asian Paragames gara-gara tidak mau meyetorkan bunusnya 25% ke pengurus NPCI”, ujarnya.

Bila nanti pihak pengurus NPCI Jabar tetap mengharuskan atlet paralimpik Jabar untuk menyetorkan bonusnya agar bisa ikut dalam ajang Asian Paragames, maka dengan sangat terpaksa, kita (Dispora Jabar) atas nama Pemprov Jabar untuk menunda pencarian dana hibah kepada NPCI Jabar, tegasnya.

Membina atlet paralimpik sampai menorehkan prestasi ditingkat Nasional itu tidak mudah, membutuhkan waktu, tenaga, pikiran dan dana yang tidak sedikit. Namun setelah berprestasi mengharumkan nama baik Jabar, karier Atlet yang bersangkutan untuk meraih prestasi yang lebih tinggi, kok malah diganjal dengan aturan yang tidak jelas dasar hukumnya.

Pemprov Jabar akan berjuang semaksimal mungkin untuk memperjuangkan atlet Jabar berprestasi untuk masuk kontingen Asian Paragames Indonesia demi nama baik Jabar dan atlet tidak dirugikan, tandasnya. (husein).
×
Berita Terbaru Update