Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Terima Kunjungan Dewan SDA Nasional, Dansektor 21 Ajak Tinjau Pelaku Industri Di Cimahi

Rabu, 29 Agustus 2018 | 19:12 WIB Last Updated 2018-08-29T12:12:50Z
Klik
FAKTABANDUNGRAYA.COM, BANDUNG - Komandan Sektor 21 terima kunjungan kerja rombongan anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional di saat berada di kantor koperasinya, Jalan Gudang Selatan Nomor 2, Kota Bandung, Rabu (29/8).

Rombongan Dewan SDA Nasional yang berkunjung antara lain Hendra Wijaya selaku Asdep SDM Energi Non Konvensional, Kemenko Bidang Kemaritiman; Ahdes Fuadi selaku Kasubdit Pengendalian Pengendalian Pencemaran Air, Kementerian LHK; Eko Yuli selaku Kasubdit PPDAS, Dit. Perencanaan dan Evaluasi, Kementerian LHK; Rofi dari (Kemenko Maritim); Ir. S. Indro Tjahyono, SKEPHI; Ir. Kuswanto Sumo Atmodjo (LP3ES); Ir. Marhuarar Napitupulu, Dipl. HE, (Kemitraan Air Indonesia); Ir. Imam Mustofa (HKTI).

Menurut Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat mengatakan bahwa, kunjungan kerja Dewan SDA Nasional ke Satgas Sektor 21 untuk melihat kegiatan apa saja yang sudah dilakukan selama program citarum harum berjalan.

"Tadi saya jelaskan tentang sampah yg ada di sungai citarum dari sampah rumah tangga, kotoran manusia, kotoran binatang hingga persoalan limbah pabrik," ujar Kol Yusep Sudrajat.

Usai memberikan informasi dan ramah tamah dengan rombongan Dewan SDA Nasional di kantornya, Dansektor 21 mengajak rombongan Dewan SDA Nasional meninjau salah satu pelaku industri di Kota Cimahi, PT Gucci Ratu Tekstil, perusahaan yang pernah ditutup (cor) saluran pembuangan limbahnnya dan kini sudah dibuka kembali oleh Satgas Sektor 21 karena sudah melakukan pembenahan IPAL.

Usai melihat langsung pengelolaan limbah milik perusahaan tersebut, Dansektor 21 menyebutkan bahwa Dewan SDA Nasional merasa puas karena pelaku industri dapat segera membenahi pengelolaan limbah pabriknya.

"Mereka menganggap apa yang sudah dilakukan satgas dengan menutup saluran pembuangan limbah pabrik, ternyata efektif untuk pabrik dalam melakukan pembenahan IPALnya," tandas Dansektor 21. (Cuy)
×
Berita Terbaru Update