Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Berbenah Tanpa Disidak, Dansektor 21 Optimis Persoalan Limbah Industri Selesai Dalam Waktu Setahun

Kamis, 01 November 2018 | 13:30 WIB Last Updated 2018-11-01T06:30:59Z
FAKTABANDUNGRAYA.COM, CIMAHI - Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat optimis dalam waktu setahun program citarum harum persoalan limbah industri tekstil bisa beres, asalkan para pelaku industri sudah menunjukkan komitmen dan perbaikan dalam pengolahan limbah cairnya. Hal itu dikatakannya usai mengecek di lokasi IPAL pabrik tekstil PT Triana Harvestindo Nusantara, Jalan Mahar Martanegara (dalam), Kota Cimahi.

"Saya selalu optimis, dengan TNI yang solid dari atas kebawah, prajurit yang dibawah juga melakukan tugas yang baik, saya optimis bisa berhasil," ujar Kolonel Yusep Sudrajat, Rabu (31/10).

Tingkat keberhasilan, kata Yusep, juga dapat dicapai bila para pelaku industri tekstil sama-sama membenahi pengolahan IPAL nya tanpa perlu di sidak Satgas, "Contohnya di PT Triana ini, belum pernah kami datangi, tapi pabrik ini sudah melakukan pengolahan (limbah) dengan baik, sudah ada indikator-indikator seperti limbah keluar sudah jernih, ada ikan yang hidup juga," ungkapnya.

"Itu harapan kami kepada pabrik-pabrik yang belum kami datangi, karena kalo didatangi satu persatu didatangi setahun juga tidak cukup waktunya. Tapi kalo semua berbuat (mengolah) dengan baik seperti ini, artinya tanpa didatangi pun pabrik itu sudah mengolah dengan baik," harapnya.

Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat juga tak menampik bahwa persoalan limbah industri itu berhubungan dengan ekonomi dan mempengaruhi besaran biaya produksi perusahaan.

"Kita tahu-lah, setiap pabrik kan bervariasi berbeda-beda kepala dan berbeda pemikirannya, pada dasarnya mereka ingin menggunakan prinsip ekonomi, pengeluaran sekecil-kecilnya untuk hasil yang sebesar-besarnya. Untuk mengolah limbah dengan baik memang perlu biaya yang cukup besar, artinya masih ada pabrik yang belum mengolah dengan baik, tapi harapan saya itu tidak terjadi," jelasnya.

Selain PT Triana H N, Dansektor 21 juga mendapati parameter limbah yang jernih dan terdapat kolam yang ditanami ikan di PT RAS Jaya dan PT Bintang Warna Mandiri. Ketiga pabrik tersebut merupakan pabrik tekstil pencelupan (Dyeing). Dalam satu hari ketiga pabrik tersebut mengeluarkan volume limbah bervariasi, PT Triana HN kapasitas limbah yang dikeluarkan sebanyak 800 m3, PT RAS Jaya sebanyak 100-150 m3, sementara PT Bintang Warna Mandiri sebanyak 400-450 m3.

Usai dilakukan penyidakan oleh Satgas Sektor 21, manajemen masing-masing menanggapi sidak dengan beragam.

Seperti yang diungkapkan Oeiy Tony, Direktur Utama PT Triana Harvestindo Nusantara mengatakan bahwa sudah sejak awal pabrik yang memproduksi kain denim ini, komitmen dalam mengolah limbah dengan baik.

"Sejak awal kami sudah komitmen, meningkatkan pengolahan secara bertahap, sampai saat ini juga kami masih melakukan penambahan-penambahan bak pengolahan. Tujuan kami selanjutnya bisa recycle, kedepan rencananya akan merecycle karena kita tahu aturan penggunaan air tanah di cimahi semakin ketat," jelasnya.

Ditempat berbeda, Suniawani Kurniawan selaku pimpinan PT RAS Jaya mengungkapkan bahwa sejak berjalannya program citarum harum, pihaknya terus melakukan peningkatan proses pengolahan limbah cair pabrik. Melalui metode kimia, pabrik menggunakan 29 bak pengolahan dengan obat 4 jenis chemical bisa menghasilkan limbah yang jernih.

"Sejak ada program citarum harum, kami terus melakukan peningkatan, mulai dengan penambahan bak pengolahan dan menambah obat chemical. Dan terakhir kami buat kolam ikan diujung outlet pembuangan, menyesuaikan apa yang selama ini satgas terapkan di pabrik-pabrik lain," ungkapnya.

Di lokasi akhir sidak, Henry Susilo Gunardi selaku Direktur PT Bintang Warna Mandiri mengaku bahwa sebelum pihaknya mengambil alih perusahaan sejak tahun 2010 lalu, fasilitas IPAL tidak memadai.

"Kita setahun demi setahun bertahap memperbaiki dan mengikuti sesuai apa yang dianjurkan. Sampai hari ini juga mungkin belum sempurna, masih dalam tahap penyempurnaan, ke arah yang lebih baik," ujarnya.

Selain itu, pihaknya berharap aturan ini tidak bersifat sementara, "saya sih berharap ini tidak sementara, dan aturan ini berlaku ke semua, karena kalo hanya sementara itu tidak adil," pungkasnya. (Cuy)
×
Berita Terbaru Update