Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

FKSS Jabar Tuntut Pencairan Sisa BPMU Jabar Senilai Rp 330 miliar

Selasa, 06 November 2018 | 13:42 WIB Last Updated 2018-11-07T11:12:56Z
FAKTABANDUNGRAYA.COM, BANDUNG – Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat tuntut sisa pencairan dana BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal) senilai Rp 330 miliar. Hal itu disampaikan para Kepala Sekolah saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Senin (5/11/2018).

Ade Hendriana, Kepala SMA Guna Dharma Bandung yang juga sebagai Sekjen FKSS Jabar menjelaskan bahwa dana BPMU untuk SMA/SMK/MA swasta di APBD Jabar totalnya Rp 700 miliar/tahun, tetapi baru dibayarkan di semester satu senilai Rp 340 miliar.

“Di semester satu baru dibayar Rp 340 miliar berarti sisa yang belum dibayarkan kurang lebih Rp 360 miliaran. Anggarannya sendiri disahkan di tahun 2017 dengan asumsi sisanya di bayar di APBD perubahan. Namun sampai saat ini di APBD perubahan sisa BPMU yang dibayarkan cuma Rp 30 miliar yang disetujui oleh TAPD pada pemerintahan sebelumnya. Hal itu yang menjadi salah satu tuntutan di demo hari ini,” kata Ade.

Dalam aksi unjuk rasa, Kepala Sekolah yang tegabung dalam FKSS menyampaikan empat tuntutan yang ditujukan kepada Pemprov Jabar, diantaranya;1. Cairkan dana BPMU semester dua paling lambat akhir November 2018 dengan besaran sesuai dengan kebijakan awal Pemprov Jabar sebesar Rp 250-Rp 350 ribu; 2. Untuk tahun 2019-2020 tidak ada lagi SMA swasta yang jumlah peserta didiknya tidak memenuhi kuota yang ditentukannya, atau minimal SMA swasta yang alit memiliki 32 siswa dalam tahun ajaran 2019-2020; 3.

Lakukan evaluasi terhadap kebijakan SMA terbuka Disdik Jabar. Jika nyata-nyata kebijakan ini mal praktek, perlu dilakukan langkah-langkah hukum; 4. Evaluasi keberadaan Kepala Cabang Dinas Pendidikan, yang tidak menunjukan pola kerja yang melayani agar ditinjau kedudukannya serta kembalikan lagi pengelolaan BOS Pusat dan BPMU ke Manajemen BOS/BPMU Disdik Jabar melalui bidang masing-masing.

Sebelumnya pihak FKSS Jabar sudah dua kali melakukan audiensi ke Gedung Sate, namun dilemparkan ke Disdik Jabar.

“Di Disdik Jabar kita pun telah melakukan audiensi tetapi mentok tidak ada titik temu. Disdik Jabar sudah mengajukan Rp 700 miliar ternyata disetujuinya hanya sekian. Menurut Disdik Jabar uang untuk BPMU digunakan untuk agenda besar. Kalau mereka bisa memotong BPMU untuk agenda besar, mengapa dengan tuntutan ini mereka tidak bisa menggunakan pos yang lain. Kami akan lihat responnya tiga hari ke depan," ungkap Ade.

“Kalau tuntutan kami tidak ditandatangani oleh gubernur dan wagub, kami akan memakai langkah hukum,” tegasnya.

Sementara itu Usman Ketua UMUM FKSS di tempat yang sama meminta ada solusi lain untuk pencairan dana BPMU semester dua yang semestinya dibayarkan.

“Tuntutan ini merupakan akumulasi kekesalan SMA swasta, karena selama ini banyak sekali peraturan-peraturan yang memang inkonsisten dilaksanakan oleh pemerintah. Contoh dalam PPDB selama ini sekolah swasta selalu dirugikan oleh berbagai jalur sekolah negeri yag dibuka. Ujung-ujungnya menjejalkan siswa didik diterima di sekolah negeri sebanyak-banyaknya, yang mengakibatkan sekolah negeri over load,” kata Usman. (Cuy/Ahw)
×
Berita Terbaru Update