Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kadisdik Jabar : Soal Pemotongan Dana Hibah BPMU Tanyakan ke Bappeda

Kamis, 22 November 2018 | 16:08 WIB Last Updated 2018-11-25T09:13:14Z
Bandung, faktabandungraya.com,-- Gara-gara Kadisdik Jabar dan jajarannya tidak datang sesuai undangan dengan terpaksa rapat kerja Komisi V DPRD Jabar dengan Dinas Pendidikan Jabar jadi molor. Semula dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB ternyata baru bisa dimulai pukul 13.10.WIB.

Menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, H.Yomanius Untung, agenda hari ini, membahas soal RAPBD Jabar 2019, namun yang sangat kita sayangkan yang hadir hanya perwakilan salah satu Kasie di Bidang GTK Disdik Jabar.

“Kasie kan pejabat teknis bukan pengambil kebijakan, jadi Komisi V sepakat untuk menunda sampai hadirnya Kadisdik” , ujar Untung saat ditemui diruang Komisi V DPRD Jabar, Kamis (22/11-18)

Namun, setelah menunggu labih dari 4 jam akhirnya, Kadisdik Jabar Ahmad Hadadi datang didampingi Kabid PMK Dodin R Nuryadin dan Kasie GBT Budi.

Berdasarkan hasil pemantauan faktabandungraya.com, Raker Komisi V DPRD Jabar dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V Syamsul Bachri, Wakil Ketua Yomanius Untung, Sekretaris Abdul Hadi, anggota Ikhwan Fauzi, Chumaedi, Syahromi.

Komisi V mempertanyakan kebijakan Disdik Jabar yang melakukan pemotongan dana Hibah BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal). Pada Semester I/ 2018 dalam APBD Murni Jabar dianggarkan sebesar Rp.370ribu per siswa per semester. Dan dalam APBD Perubahan Jabar 2018, juga dianggarkan sebesar Rp.370ribu.

Namun, dalam perjalanan ternyata pihak Disdik Jabar hanya bisa menyalurkan dana Hibah BPMU pada semester II hanya sebesar Rp.24.ribu per siswa per semester. Sehingga, beberapa waktu lalu Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jabar mempertanyakan soal adanya pemotongan yang cukup besar tersebut.

Menurut Kadisdik Jabar, A.Hadadi, soal perubahan kebijakan tersebut, kewenangannya bukan di Disdik Jabar tapi adanya di Bappeda Jabar. Jadi rekan-rekan wartawan silahkan tanyakan langsung ke Bappeda kenapa ada perubahan ?.. Ujar Hadadi dengan tergesah-gesah meninggalkan wartawan.

“Itukan dana hibah, jadi tidak bisa tetap seperti yang sudah-sudah, tergantung ketersediaan anggaran yang ada di dalam APBD”, tegas Hadadi.

Saat ditanya, apakah kebijakan dapat dikeluarkan begitu saja, padahal sudah ditetapkan dalam Perda APBD P Jabar 2018 ?... Hadadi mengeles dengan alasan dirinya akan segera ke Cianjur, ada acara penting dan dirinya sudah ditunggu.

Kabid PMK Dodin R Nuryadin, enggan berkomentar banyak, soal Dana Hibah BPMU. Namun, ia mengatakan, dulu dana Hibah BPMU dipegang oleh Bidang PMK, PMU, dan GTK tetapi kini sudah diserahkan dan ditangani oleh KCD (Kantor Cabang Dinas) se-Jabar.

Sedangkan terkait, pendapat pihak FKSS yang mengatakan bahwa seluruh sekolah swasta sudah menyerahkan semua persyaratan berkas pencairan BPMU, namun sampai kini belum cair juga ?.. “soal itu, saya kurang tahu karena yang menangani dana hibah BPMU sudah di tangani oleh pihak KCD”, ujar Dodin.

Sementara itu, Ikhwan Fauzi menambahkan, bahwa dalam RAPBD Jabar 2019, DPRD Jabar meminta Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan untuk memprogramkan kembali dana hibah BPMU. Besaran yang diusulkan dikisaran Rp.500ribu s/d Rp.700ribu persiswa per semester.

Dana Hibah BPMU itu, sangat diharapkan Sekolah Swasta guna mendukung kelancaran proses belajar mengajar, terutama untuk membayar Guru dan tanaga kependidikan, serta kebutuhan sekolah lainnya. “Kita tidak ingin proses belajar-mengajar di Jabar terganggu gara-gara, tidak mampu membayar gaji guru dan tenaga kependidikan, ujarnya. (husein).
×
Berita Terbaru Update