Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Menuju Destinasi Internasional, DPRD Jabar Setujui Kawasan KEK Pangandaran

Senin, 03 Desember 2018 | 15:52 WIB Last Updated 2018-12-04T09:03:59Z
Klik
Bandung, faktabandungraya.com,-- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pariwisata RI menilai Kabupaten Pangandaran memiliki kawasan yang sangat tepat dan siap menjadi Kawasan Ekonomi Khusus karena memiliki 99 potensi wisata. Bahkan Pemkab pangandaran sudah menyiapkan lahan seluas 200 hektar.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari menyambut positif atas penilaian Kemenpar Arief Yahya yang membangun KEK Pangandaran. Karena sampai saat ini Provinsi Jabar belum memiliki destinasi pariwisata bertaraf internasional. Untuk itu, dengan akan dibangunnya KEK merupakan bagian upaya menuju Destinasi Internasional.

Menurut Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, dalam APBD Jabar 2019 yang mencapai Rp37 triliun lebih yang telah disahkan beberapa waktu lalu dan kini tengah menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri. Dalam APBD tersebut, salah satunya ada mata anggaran untuk menunjang penataan kawasan Pangandaran.

“ Kalau tidak salah anggaran untuk penataan kawasan pariwisata Pangandaran dalam APBD Jabar 2019 sebesar Rp.80 miliar yang diperuntukan untuk mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pangandaran.

“KEK Pangandaran ditargetkan selesai Maret atau April 2019. Kabupaten Pangandaran dipilih karena dinilai telah siap dalam segala aspek untuk menuju ke sana,” Ujar Ineu kepada wartawan kemarin.

Hal ini juga ditekankan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil, usai menghadiri sidang paripurna di DPRD Jabar yang mensahkan APBD Jabar TA 2019 yang terkait dengan anggaran pembangunan KEK Pangandaran.

“Pangandaran, dipilih lantaran dinilai telah siap dalam segala aspek. Pangandaran sudah ada proposalnya, 200 hektar lahan sudah siap dan punya 99 potensi wisata. Dengan status itu, pengembangan area KEK Pangandaran akan dikembangkan melalui APBN dan mengurangi beban Pemprov Jabar. APBN akan turun karena dianggap sebagai proyek strategis nasional, jadi mendapat status itu susah. Kalau tanpa status itu tetap dibangun tapi dengan dana masing-masing," tandasnya. (sein).
×
Berita Terbaru Update