Klik
Menurut Ketua KB FKPPI Jawa Barat, H. Yana Mulyana dalam orasinya mengatakan, institusi TNI-Polri merupakan tempat orang tua kami bekerja. Untuk itu, siapapun yang telah menghina Ayah-Bunda kami, akan berhadap dengan kami yang tergabung dalam KB FKPPI se luruh Indonesia.
“Aksi Damai, KB FKPPI Jabar hari ini sebagai wujud kecintaan kami terhadap institusi TNI-Polri yang telah dihina oleh ucapan DR. Robertus Robert dalam kegiatan Kamisan 28 Februari 2019, lalu”, tegas Yana Mulyana dihadapan sekitar 1.500 anggota KB FKPPI Jabar.
Turut hadir dalam aksi damai tersebut, selain dihadiri dari pengurus Cabang FKPPI Kab/kota se-Jabar, juga dihadiri oleh Pengurus FKPPI Pusat, DKI Jakarta, Banten, Jateng termasuk juga FKPPI dari Kalimantan.
"FKPPI, sebagai generasi penerus bangsa terhina dengan apa yang telah disampaikan DR Robertus Robert, telah menyakiti hati kami secara mendalam," katanya.
Kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia telah dibayar mahal oleh patriot-patriot bangsa Indonesia (TNI-Polri) baik mereka yang masih hidup maupun yang telah tiada. TNI-Polri dan kami anak-anaknya juga turut berjuang dalam mengisi kemerdekaan dan pembangunan Bangsa dan Negara yang kita cintai ini, ujarnya.
Lebih lanjut, Yana mengatakan, saya atas nama pribadi dan atas nama Ketua FKPPI Jabar mengucapkan terima kasih dan memberikan aprasiasi kepada kehadiran teman teman semua yang telah menunjukkan solidaritas untuk membela kebesaran Orang Tua kita TNI-POLRI. Jadi siapapun yang mengganggu Orang Tua kita, menghina Orang Tua kita, melecehkan institusi Orang Tua kita, kita lawan” tegasnya.
Yana Mulyana yang juga Wakil Walikota Bandung ini meminta kepada seluaruh anggota FKPPI Jabar untuk tetap menjaga kondusifitas. Untuk itu, tidak perlu berbondong-bondong mendatangi Kantor Mapolda Jabar, tetapi cukup perwakilan saja yang telah mendapatkan mandat yaitu 20 orang saja, yang penting aspirasi kita diterima Polda Jabar untuk diteruskan ke Mabes Polri di Jakarta.
Ada dua tuntutan yang kita sampaikan ke Polri yaitu pertama, kita minta agar Polri melanjutkan proses hukum saudara Robertus Robert yang sudah dilakukan di Bareskrim Polri Tuntutan kedua, meminta saudara Robertus untuk menyampaikan permohonan maaf secara tertulis di media cetak nasional selama 7 hari berturut-turut satu halaman di 10 Media Nasional.
Sekali lagi kami tegaskan kepada siapapun, jangan coba-coba mengganggu orang tua kami dan institusinya (TNI-Polri), apalagi merusak keutuhan NKRI, akan kita hadapi . “Kami tidak takut “, tegasnya. (husein/Ari).