Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

“Si Petruk” Siap Memberi Informasi Tata Ruang Kota Bandung

Kamis, 07 Maret 2019 | 21:40 WIB Last Updated 2019-03-07T14:42:39Z
Klik
Bandung, Faktabandungraya.Com,--Pemerintah kota Bandung kembali meluncurkan program inovasi berupa “ Si Petruk”. Menurut,Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana program Si Petruk ini bertujuan untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat baik dari segi efektifitas maupun transparansi dalam bidang perizinan, yang sekaligus juga sebagai pusat informasi Pelayanan Tata Ruang Kota.

"Si Petruk", merupakan layanan online untuk mengurus rekomendasi perizinan sekaligus menyediakan sistem informasi Pelayanan Tata Ruang Kota. Si Petruk ditempatkan di kantor Dinas Tata Ruang Kota (Distaru) Bandung”, kata Yana Mulyana kepada Wartawan usai peluncuran program “Si Petruk” di Kantor Distaru, Jalan Cianjur, Bandung, Rabu (6/3-2019).

Dengan telah diluncurkannya Si Petruk, merupakan satu langkah maju bagaimana proses perizinan di Kota Bandung semakin mudah, cepat, dan transparan. Sehingga pemohon mempunyai kepastian prosesnya sudah di mana dan berapa lama lagi. Sehingga saya sangat mengapresiasi diluncurkannya program inovasi “ Si Petruk”, ujar Yana.

Sementara itu, Kepala Distaru kota Bandung, Iskandar Zulkarnaen, Si Petruk merupakan layanan online yang menampung beragam aplikasi yang sudah ada sebelumnya. Sehingga, dalam satu layanan ini tersedia beragam pelayanan yang sebelumnya dilakukan di Kantor Distaru.

Layanan yang tersedia dalam Si Petruk di antaranya Verifikasi Hasil Ukur (VHU), Keterangan Rencana Kota (KRK), Site Plan, Rekomendasi Teknis Bangunan Gedung (RTBG), database serta perizinan dan pelayanan pemakaman. Selain itu juga sistem informasi peta tata ruang (Bandung Smart Map Plus dan Sistem Informasi Tata Ruang Kota Bandung).

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, kata Zulkarnaen, pembuatan aplikasi ini juga menjadi bagian dari upaya Distaru untuk menekan praktik percaloan dalam mengurus rekomendasi izin. Dengan sistem online ini pemohon rekomendasi dan mencari data tidak perlu mengeluarkan biaya.

“Jadi yang tadinya orang banyak bertemu di loket sekarang kita hindari itu. Sekarang memberikan kemudahan. Selama persyaratan terpenuhi akan cepat selesai,” jelasnya.

Dengan memanpaatkan Si Petruk, masyarakat dapat mengetahaui semua persayrakat yang harus dilengkapi. Bila semua persyaratan administrasi sudah lengkap, selanjutnya cukup diajukan atau dimasukan secara online. Sehingga lebih efektif dan efisien dengan waktu proses kurang dari dua pekan,” lanjutnya.

Zulkarnaen juga memastikan, KRK online jauh lebih lengkap dan disertai batas tanah yang tergambarkan. Sehingga, potensi terjadinya deviasi yang kerap memicu perselisihan pun semakin kecil., tandasnya. (hsm/sein).
×
Berita Terbaru Update