![]() |
| Tim Gabungan BNN, BEA CUKAI, Polda Kepri mengungkap 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetamin dari Kapal MV Ocean Porter |
Pengungkapan dilakukan Senin
(17/8/2026) setelah tim gabungan memperoleh informasi mengenai pergerakan kapal
yang mencurigakan. Kapal tersebut diketahui beberapa kali berganti nama, di antaranya
Hong Run 2, Race Wind, Rain Maker, hingga menjadi MV Ocean Porter.
Tim gabungan yang melibatkan BNN RI, Bea dan Cukai, Polda Kepri, BNNP Kepri serta unsur Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun melakukan intercept terhadap kapal sekitar pukul 18.30 WIB. Kapal kemudian dibawa ke Dermaga PSO Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun untuk menjalani pemeriksaan.

Tim Gabungan mengungkap 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetamin
Pemeriksaan dilakukan menggunakan Back Scatter, anjing pelacak (K9), pemeriksaan awak kapal serta penggeledahan sejumlah kompartemen.
Dari pemeriksaan empat kontainer,
petugas menemukan satu kontainer yang masih tergembok dan baru dilas. Setelah
dibongkar, kontainer tersebut berisi bungkusan rokok berlogo “GD” dengan
tulisan berbahasa China.
Petugas kemudian mengembangkan pemeriksaan berdasarkan keterangan salah seorang awak kapal. Tim menemukan lokasi penyimpanan mencurigakan di atas kontainer yang berisi delapan drum berkapasitas masing-masing 200 liter dan satu water tank berkapasitas 1.000 liter.

Tim Gabungan mengungkap 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetamin
Setelah diuji menggunakan Narcotics
Identification Kit, cairan tersebut dinyatakan positif mengandung metamfetamin.
Total berat brutonya mencapai sekitar 2,6 ton.
Selain narkotika, petugas turut
mengamankan 157 boks rokok ilegal asal China merek GD dengan total sekitar 1,57
juta batang. Sebanyak 10 awak kapal yang seluruhnya berkewarganegaraan asing
juga diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan kapten kapal berinisial AT, MV Ocean Porter sebelumnya tiba di Pelabuhan Rajang Sibu, Sarawak, Malaysia, pada 18 Mei 2026 untuk menjalani reparasi. Kapal berangkat pada 30 Juli 2026 menuju Chittagong, Bangladesh, kemudian direncanakan melanjutkan perjalanan ke Port Kaohsiung, Taiwan.
.jpeg)
Tim Gabungan mengungkap 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetamin
Pada 14 Agustus 2026, kapal
tersebut diketahui melakukan pengisian bahan bakar di perairan Langkawi sebelum
akhirnya dihentikan dan diperiksa oleh tim gabungan di wilayah Karimun.
Pengungkapan ini diperkirakan
berhasil mencegah peredaran narkotika dengan nilai ekonomi mencapai Rp8,5
triliun. BNN menyebut langkah tersebut juga berpotensi menyelamatkan sekitar
14,13 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
