![]() |
| Bupati Bandung Dadang Supriatna sebagai saksi dalam persidangan Korupsi PT Bandung Daya Sentosa di PN Bandung |
Ketua JHB Suyono mengatakan,
wartawan Budi Ombik mengaku telepon selulernya dirampas dari belakang saat
merekam situasi di sekitar pengadilan. Orang yang diduga mengambil telepon
tersebut disebut berasal dari rombongan yang mendampingi Bupati Bandung Dadang
Supriatna, yang baru saja memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara
tersebut.
Menurut keterangan Budi, setelah
teleponnya diambil juga muncul permintaan agar rekaman dihapus serta ucapan
bernada ancaman terhadap orang yang melakukan dokumentasi.
Suyono menilai dugaan tersebut tidak bisa dianggap sebagai persoalan sepele, terlebih jika pelakunya benar merupakan bagian dari tim pengamanan pejabat publik.
![]() |
| Bupati Bandung Dadang Supriatna diamsil sumpah jadi saksi korupsi PT.BDS |
“Ini bukan sekadar urusan HP
dirampas. Ini menyangkut kebebasan pers. Wartawan menjalankan tugas untuk
memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi,” kata Suyono, Rabu (30/9/2026).
JHB meminta Bupati Bandung
memberikan penjelasan terbuka mengenai identitas dan kapasitas orang yang
berada dalam rombongannya saat insiden terjadi. Namun, Suyono menegaskan
pihaknya tidak menuduh Dadang memerintahkan tindakan tersebut.
“Kalau benar merupakan bagian dari
tim pengamanan, kepala daerah wajib turun tangan dan mengevaluasi. Jangan
sampai diamnya pejabat justru ditafsirkan sebagai pembiaran,” ujarnya.
JHB Minta Dokumentasi Dijaga
JHB juga meminta insiden tersebut
ditelusuri secara terbuka, termasuk memastikan hubungan orang yang diduga
merampas telepon dengan rombongan Bupati Bandung.
![]() |
| Inilah para pendukung dan pengawal Bupati Bandung Dadang Supriatna |
Dewan Pers juga sebelumnya
mengingatkan bahwa meminta wartawan menghapus dokumentasi saat menjalankan
peliputan merupakan tindakan yang bertentangan dengan UU Pers.
“Jangan intimidasi wartawan, jangan
rampas alat kerjanya, dan jangan paksa wartawan menghapus gambar. Kalau
keberatan dengan pemberitaan, ada hak jawab dan hak koreksi. Negara ini punya
hukum, bukan hukum siapa yang paling kuat,” tegas Suyono. (*/red).


