Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Jabar Tanggapi Wacana Gubernur Ridwan Kamil Bebaskan Biaya SPP

Selasa, 18 Juni 2019 | 14:54 WIB Last Updated 2019-06-25T07:56:35Z
DR.Hj.Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos, MM
Ketua DPRD Jawa Barat ( Foto : istimewah)
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Kalangan DPRD Jawa Barat menyambut baik wacana Gubernur Jabar M.Ridwan Kamil yang akan membebaskan biaya SPP untuk siswa SMA dan SMK tahun depan (2020).

Menurut Ketua DPRD Jabar DR.Ineu Purwadewi Sundari, apa yang diwacanakan Gubernur untuk membebaskan biaya pendidikan/ SPP bagi siswa SMA dan SMK tentunya sangat baik, namun tentunya, harus dilihat dulu kemampuan anggaran (APBD Jabar). Karena, untuk mendukung biaya pendidikan tentunya pemprov Jabar harus melakukkan penghematan sekitar Rp.2 triliun.

“ Wacana tersebut bagus, namun, tentu pihaknya akan melihat dana yang nanti dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Jabar. Pasalnya, DPRD Jabar baru menyelesaikan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).

“Rencana sekolah gratis bagi kita cukup bagus bagi masyarakat, tapi kami tentunya akan melihat kembali kemampuan keuangan daerah di Jabar. Kita akan melihat struktur APBD bagaimana,” kata Ineu, di Bandung, Selasa (18/6).

Diungkapkan Ineu, berdasarkan Undang-Undang, alokasi anggaran pendidikan di Provinsi Jawa Barat mencapai 20 persen dari APBD. Sehingga, selama ini anggaran pendidikan untuk masyarakat Jawa Barat terhitung cukup banyak

“Kita sudah punya previlage untuk pendidikan 20 persen. Dan selama saya jadi ketua lebih dari 20 persen, sudah banyak anggaran pendidikan tapi pengaturannya bagaimana ! nanti kita lihat,” jelas Ineu.

Angka 20 persen dari APBD Provinsi Jabar untuk pendidikan ada di sekitar Rp. 7 triliun. karena itu angaran SMA/SMK di Jabar sangatlah banyak, dan bukan hanya pada persoalan SPP gratis, namun kepentingan sekolah lain seperti sarana prasarana yang harus diperhatikan.

“Kami akan lihat nanti secara detail, semoga menjadi kebutuhan dan segera akan dihitung,” pungkasnya (hms/red).
×
Berita Terbaru Update