Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Minta Pemprov Jabar Perbaiki Temuan BPK Atas LKPD 2018

Kamis, 13 Juni 2019 | 12:08 WIB Last Updated 2019-06-17T08:10:31Z
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat H.Daddy Rohanady mengapresiasi diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jabar TA 2018. Namun, Pemprov harus segara memperbaiki semua catatan dan temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Daddy Rohanady, berdasarkan hasil pemeriksanaan BPK ditemukan selisih perhitungan antara BPK dan Pemprov Jabar mencapai Rp 26 miliar yang tersebar di sejumlah OPD. BPK sudah membuat Surat Keterangan Jaminan Mutlak (SKJM) yang sudah disetujui pihak-pihak terkait. Untuk itu, semua catatan harus segera memperbaiki selama 45 hari.

Dikatakannya, selisih tersebut terdapat di Dinas Binamarga dan Penataan Ruang (DBPR) sebesar Rp 20 miliar dan Rp 6 miliar tersebar di Dinas Kesehatan, Dinas Permukiman dan Perumahan, Dispenda, dan Dinas Pendidikan (Disdik).

"Kalau versi dinas ada hal-hal yang beda pandangan antara dinas dan BPK. Versi bina marga misalnya agak berat selisihnya, karena mereka ngitung kontrak, kalau BPK harga satuan hitungannya analisisnya," ujar Daddy yang juga Wakil Ketua Komisi IV kepada wartawan, Kamis, (13/6-2019).

Kata Daddy, atas temuan tersebut, OPD terkait diminta mengembalikan selisih tersebut paling lama 2 tahun. Meski begitu, secara administratif harus diselesaikan dalam waktu dekat (45 hari kerja).

Masih ditemukannya selisih anggaran oleh BPK dalam LKPD TA 2018 Pemprov Jabar, salahnyanya disebebkan belum optimalnya transaksi non tunai sehingga menyebabkan kekurangan uang kas.

Selain itu, ada juga sejumlah pengerjaan proyek pengerjaan jalan yang bermasalah karena tidak sesuai dengan spesifikasi dalam RAB. Akibatanya, ditemukan selisih pengeluaran mencapai Rp 17 miliar.

Masalah lainnya yaitu adiministrasi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berdampak terhadap kekurangan kas daerah. Terakhir, persoalan aset mulai keberadaan hingga penyajian laporan.

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua Banggar DPRD Jabar, Irfan Suryanegara bahwa semua catatan-catatan yang sifatnya administratif di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bahkan dalam rapat LHP BPK dan badan anggaran kemarin, meminta 45 hari harus sudah selesai. Apa-apa yang menjadi catatan BPK, terutama yang sifatnya administratif

Irfan mengatakan, ada sejumlah pengerjaan proyek dan program yang menjadi temuan BPK sebagai kerugian negara. Hal itu terjadi karena adanya perbedaan pandangan antara OPD dan BPK yang menyebabkan terjadinya selisih perhitungan LKPD.

"Ada beberapa pekerjaan yang menurut BPK angkanya seperti ini, ada yang menurut pemprov seperti ini. Ini harus dilakukan persesuaian. Ada perbedaan rumusan harus dibicarakan, kalau perbedaan hitungan harus diselesaikan selama 45 hari," tandasnya. (sein).
×
Berita Terbaru Update