Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Atasi Permasalahan Upah, Disnakertrans Jabar Gandeng ILO Bentuk “Task Force Pengupahan”

Senin, 29 Juli 2019 | 18:24 WIB Last Updated 2019-07-29T11:49:30Z
JABAR, Faktabandungraya.com,--- Setiap jelang akhir tahun, para buruh menggelar aksi demo menuntut kenaikan upah minumum kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/kota. Sedangkan disisi lain, para pengusaha mayoritas keberatan. Bahkan tidak sedikit perusahaan gulung tikar atau pindah kedaerah lain keluar Jabar, akibat tidak mampu memenuhi tuntutan buruh.

Menurut Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DR.M.Ade Afriandi, permasalahan ketenagakerjaan mengenai upah dan pengupahan khususnya di Jabar sangat krusial. Untuk itu, pak Gubernur Jabar M.Ridwan Kamil meminta saya untuk mencarikan solusi dalam mengatasi semua permasalahan Pengupahan.

“Pak Gubernur menginginkan sebuah terobosan kebijakan yang dapat menarik investasi dan memperluas lapangan pekerjaan investor aman dalam beinvestasi di Jabar dan buruh bekerja juga nyaman. Untuk itu, pada hari ini Disnakertrans Jabar menggelar Future Search Dialogue, dengan mengundang seluruh pimpinan daerah Kab/kota, Disnakertrans Kab/kota, Serikat Pekerja, Asosiasi Perusahaan, pihak Bank Indonesia. Bahkan kita juga hadirkan para pakar pengupahan dari ILO regional office di Bangkok maupun ILO Kantor Jakarta”.

Demikian dikatakan, Kadisnakertrans Jabar DR. M.Ade Afriandi usai acara Dialog "Ngariung Inohong Jabar Reformasi Sistem Penetapan Upah Jawa Barat" Papandayan Room, Gedung Sate, Bandung, Senin, (29/ 7-2019)

Dialog yang dibuka langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil, sebagai langkah awal dalam mencari solusi pengupahan. Nanti semua stakeholder yang terlibat tidak lagi berbicara atas nama masing-masing melain sebagai gugus tugas (Task Force). Sehingga, penetapan kebijakan Penetapan Upah Minimum menjadi satu suara yaitu Gugus Tugas (Task Force), ujarnya.

Melalui dialog , semua stakeholder memiliki pemahaman yang sama apa sih upah dan pengupahan dan bagaimana peranya, di satu sisi ada kepentingan pekerja disisi lain kepentingan penguasa, dan pemerintah sendiri harus dimana posisinya.

“Kita ingin kedepan, segala penyelesaian UMP atau UMK, tidak dengan demo. Untuk itu, guna menambah wawasan para stakeholder maka kita minta masukan dari ILO (Internasional Labour Organization). Hal ini penting, bagi gugus tugas/ Task Force dalam mengkaji pengupahan dengan melibatkan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Jabar ( Pengusaha-Serikat Pekerja dan Pemerintah), jelasnya.

Lebih lanjut Ade mengatakan, pertemuan hari ini sebagai langkah awal Task Force Pengupahan, langkah selanjutnya mengumpulkan melengkapi data dan informasi. Setelah masukan/ saran didukung dengan data dan informasi, barulah task force mengkaji secara mendalam dalam menyusun kebijakan upah dan pengupahan. Nanti hasil rumusan kita serahkan ke Pak Gubernur untuk ditetapkan.

“ Jadi intinya, setelah UMP ditetapkan, tidak ada lagi aksi demo, karena penyusunan UMP sebelum ditetapkan sudah melibatkan semua stakeholder ketenagakerjaan. Kita (Pemerintah-red) sebagai fasilitasi untuk merumuskan kebijakan upah agar bisa tepat dengan kepentingan stekodeer”, jelasnya.

Perlu dicatat, bahwa task force pengupahan tanpa SK karena langsung dibawah kendali saya selaku Kadisnakertrans Jabar dan semua stakeholder menjadi member dari task force. Selain itu, keberadaan task force merupakan formula dari model berupa dialog, small meeting dan FSD, tandasnya. (husein).

×
Berita Terbaru Update