
Menindaklanjuti hal tersebut, Hari Selasa (30/7/19), Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat bersama jajaran anggotanya subsektor 21-13 melakukan sidak ke beberapa pabrik yang terhubung dengan aliran sungai Cimahi sebagai media pembuangan limbah.
Pabrik yang dilakukan pengecekan diantaranya, PT Benang Warna Indonusa, PT Trisula Textile Industri Tbk, danPT Triana Harvestindo Nusantara. Dari ketiga pabrik tersebut, sementara ini hanya ada satu pabrik yang dilokalisir (ditutup) lubang pembuangan limbahnya oleh satgas sektor 21 subsektor 13, yakni PT. Triana Harvestindo Nusantara.
Di lokasi IPAL PT. Benang Warna Indonusa, Dansektor 21 yang rencananya akan melakukan pengecekan ulang perusahaan yang sebelumnya dilokalisir oleh satgas beberapa hari lalu, harus menunda pembukaan coran. Pasalnya, saat dilakukan pengecekan secara seksama, ikan yang ada di ujung outlet sebelum pembuangan mati secara tiba-tiba. Hal itu yang membuat Dansektor 21 urungkan niatnya memberikan ijin perusahaan membuka lokalisir (coran).
"Hari ini (rencananya) kita akan buka cor-coran-nya, tetapi saya cek barusan di IPAL, di outlet pembuangan terakhirnya itu ada bak, ada ikan nya disitu. Terus kita lihat airnya juga sudah cukup bening, namun setelah kita tunggu sampai beberapa menit, ikannya tidak tahan lama, ada ikan mujair, ikan mas dan yang lainya semua pada pingsan dan ada beberapa yang mati," paparnya.

Di tempat berbeda, PT Trisula Textile Industri Tbk, Dansektor 21 menyampaikan bahwa setelah melakukan pengecekan, komitmen perusahaan yang telah dibuat sekitar setahun yang lalu, "ternyata masih konsisten, ikan hidup dan airnya seperti ini (jernih)," ucapnya sambil menunjukan sampel air limbah yang diambil dari outlet pembuangan akhir.
Saya Dansektor 21 Satgas Citarum harum, lanjut Kolonel, akan tetap mengecek IPAL semua pabrik dan akan saya datangi satu persatu. Saya akan melihat komitmen apa yang telah dibuat dulu, sejauh mana mereka (pabrik-pabrik) ini melaksanakan komitmen tersebut, "dan perusahaan (PT Trisula) ini salah satu pabrik yang telah melaksanakan komitmennya dengan baik," tuturnya.
Bahkan dirinya mengungkapkan secara tegas akan meningkatkan penangananya, "apabila ada yang tertangkap (kedapatan) buang limbah kotor, saya akan koordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak lingkungan hidup, untuk dilaksanakan tindakan hukum," tegasnya.
"Dan itu sudah diberikan kepada beberapa pabrik di wilayah saya (sektor 21), kita akan dorong sampai ke persidangan," imbuhnya.
"Pada dasarnya, prajurit Siliwangi ini (satgas), 24 jam akan selalu berada di masing masing wilayahnya untuk mengecek kondisi atau keadaan sungai sungai di wilayah tugas kami," tandasnya.

Atas pertimbangan tersebut, akhirnya Satgas Sektor 21 melokalisir (menutup) sementara lubang pembuangan limbah milik PT Triana HN.
"Hasil pengecekan kami melihat ada sludge (lumpur) yang ikut terbuang ke sungai bersama air limbah. Hal ini juga sebagai respon laporan masyarakat dan menindaklanjuti perintah komandan sektor bila ada aliran sungai yang tercemar limbah kotor," ujar Dansubsektor 21-13 Cimahi selatan, Serda Ahmad seusai melakukan penutupan. (Cuy)