Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tangani Masalah Perburuhan, Disnakertrans Jabar Siapkan Task Force

Selasa, 02 Juli 2019 | 11:03 WIB Last Updated 2019-11-01T16:16:27Z
Klik
BANDUNG, Faktabandungraya.com,--- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Tramigrasi (Disnakertrans) tengah mempersiapkan pembentukan satuan tugas (task force) perburuhan. Task Force ini dibentuk untuk dapat menangani masalah perburuhan di Jawa Barat.

Kepala Disnakertrans Jawa Barat Muchamad Ade Afriandi mengatakan, task force ini akan menghimpun berbagai data perburuhan sebagai dasar pertimbangan dalam membuat kebijakan. Selain itu, Task Force akan berisikan berbagai stakeholder peruburuhan di Jawa Barat, seperti unsur buruh atau pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Demikian dikatakan Ade Afriandi dalam diskusi tentang perburuhan dan garmen yang diselenggarakan di Pabrik Fotexco, Bogor, Senin ( 1/7/2019).

Menurut Ade, permasalahan perburuhan kedepan akan semakin komplek, untuk itu, perlu disikapi secara bersama-sama. Maka kita harapkan bersama dengan adanya task force ini dapat memberikan solusi bagi persoalan-persoalan perburuahan yang selama ini terjadi.

Lebih lanjut Ade mengatakan, dalam task force ini semua stakeholder perburuhan membawa data masing-masing dan menyampaikannya bersama-sama untuk mencari solusi berbagai persoalan perburuhan.

Adapun khusus untuk dunia garmen, kata Ade, persoalan buruh ini menjadi serius karena sektor ini merupakan industri padat karya. Banyak kasus, katanya, menyangkut tenaga kerja yang harus disikapi karena hal itu akan berdampak pada keberlangsungan industri garment itu sendiri.

Dalam diskusi tersebut Ade juga mengungkapkan, bahwa disinyalir adanya pungutan di sekitar pabrik, saat adanya pegawai mau melamar pekerjaan. Pungutan dilakukan oknum ormas ataupun oknum yang mengaku orang kepala desa.

“Kepala desa ini raja kecil. Khusus di daerah Bogor atau Bekasi, mereka menghabiskan sampai miliaran untuk pemilihan. Saat ada praktek seperti ini, bisa dipahami kenapa mereka melakukan seperti itu. Tapi ini harus diselesaikan solusinya,” katanya.

Sementara itu, perwakilan PT Fotexco, Phang Jan Mie mengatakan, upah yang tinggi membuat industri garmen berada di kondisi yang kritis. Di tahun 2019, katanya, pihaknya terpaksa meminta UMK khusus kepada Gubernur Jawa Barat bersama 32 perusahaan lainnya. Hal ini dimaksukan untuk mempertahankan order dari buyer internasional yang mengancam akan hengkang menarik investasinya jika tak membayar upah sesuai kententuan pemerintah.

Kondisi ini, katanya, harus dipertahankan karena ada 2300 karyawan di perusahaannya yang hidupnya mengandalkan pendapatan dari indusri garmen tersebut. Ia tak mungkin melakukan relokasi pabrik ke daerah lain karena hal itu pun memerlukan waktu yang sangat besar.

Phang Jan Mie juga mengatakan, untuk melakukan relokasi pabrik sangat berat dan memberlukan biaya yang besar. Tahapan birokrasi dan perijinan memerlukan biaya yang besar.

“Sedikitnya ada 36 perijinan yang harus ditempuh, selain itu proses adaptasi karyawan dan perusahaan pun memerlukan waktu 3 bulan. Selama 3 bulan itu tak menghasilkan apa, karena kita terus melakukan pelatihan atau training. Selama itu pula kita belum mendapatkan order dari buyer karena belum siap,” tandasnya. (rls/red).
×
Berita Terbaru Update