BANDUNG, faktabandungraya.com,--- Satgas Citarum Harum Sektor 21 Subsektor 8 Sungai Ciranjeng bersama warga pelopor kebersihan (Gober) masih tetap fokus melaksanakan korve atau karya bakti di aliran sungai Ciranjeng, dan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat program citarum harum sesuai Perpres nomor 15 tahun 2018.
Satgas subsektor 21-8 Ciranjeng memiliki wilayah tuhas mencakup 3 (tiga) desa, diantaranya desa Sukamukti, desa Sangkanhurip, dan desa Bojong Kunci, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
"Hari ini, satgas beserta gober melaksanakan giat pembersihan sampah di aliran dan pembabatan rumput di bantaran sungai Ciranjeng," ujar Dansubsektor 21-8 Peltu A Choirudin, Sabtu (10/8/19).
"Kegiatan pembersihan sungai atau korve dilaksanakan sejak pagi hari hingga siang. Sebelum anggota kembali ke posko, satgas melaksanakan komsos ke rumah rumah warga dan tempat umum, untuk mensosialisasikan citarum harum," jelas Peltu A Choirudin. (Cuy)