![]() |
| Warga Keluahan Sukapura menerima bantuan berupa 30 Kg beras alokasi Juli, Agustus dan September |
Salah seorang penerima bantuan,
Heni, warga RT 03/RW 06 Kelurahan Sukapura, mengaku bersyukur mendapat bantuan
tersebut. Ia menerima 30 kilogram beras yang merupakan alokasi untuk tiga
bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
“Alhamdulillah dapat bantuan, buat
bantu sehari-hari,” ujar Heni, Sabtu (29/8/2026).
Ia berharap kualitas beras yang
diterima masyarakat tetap terjaga. Menurutnya, selain ketepatan sasaran dan
jumlah bantuan, mutu pangan juga menjadi bagian penting dalam program bantuan
pemerintah.
Kepala Bidang Ketersediaan Pangan
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Eva Rita Firtya Nur,
mengatakan bantuan tersebut bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah Badan
Pangan Nasional dengan beras kualitas medium.
Setiap Penerima Bantuan Pangan
(PBP) memperoleh 10 kilogram beras per bulan. Karena penyaluran periode
Juli-September dilakukan sekaligus, setiap penerima mendapatkan total 30
kilogram.
Di Kelurahan Sukapura, tercatat
1.646 PBP dengan total beras yang disalurkan mencapai 49.380 kilogram atau
sekitar 49,38 ton.
Eva memastikan DKPP Kota Bandung
melakukan pengawasan terhadap kualitas dan kuantitas beras sebelum bantuan
diterima masyarakat. Pengawasan dilakukan mulai dari gudang penyimpanan hingga
proses distribusi di titik-titik pembagian.
“Bantuan pangan ini bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah Badan Pangan Nasional berupa beras kualitas medium. Setiap PBP mendapatkan alokasi 10 kilogram per bulan,” jelas Eva.

Warga pake ojok bawa beras bantuan 30Kg
Secara keseluruhan, program bantuan
pangan Juli-September 2026 menyasar sekitar 143.000 PBP yang tersebar di 30
kecamatan dan 151 kelurahan. Dengan alokasi 30 kilogram per penerima, total
beras yang disiapkan mencapai sekitar 4,29 juta kilogram atau 4.290 ton.
Penyaluran telah dimulai sejak 27 Agustus
2026. Hingga 28 Agustus, sebanyak 5.014 PBP telah menerima bantuan dengan total
beras tersalurkan mencapai 150,42 ton di empat kecamatan dan 11 kelurahan.
Penyaluran selanjutnya akan terus
dilakukan secara bertahap. Salah satu wilayah yang masuk rencana distribusi
adalah Kecamatan Cidadap, meliputi Kelurahan Ciumbuleuit, Hegarmanah, dan
Ledeng, yang sementara dijadwalkan menerima bantuan pada 5 September 2026.
DKPP mengingatkan jadwal tersebut
masih dapat berubah menyesuaikan kesiapan di masing-masing wilayah. Masyarakat
penerima diimbau mengikuti informasi resmi terkait jadwal dan lokasi pembagian
agar penyaluran berjalan lancar.
Bagi warga penerima, 30 kilogram
beras bukan sekadar bantuan pangan, tetapi menjadi penopang kebutuhan rumah
tangga selama tiga bulan. Di sisi lain, pengawasan kualitas menjadi penting
agar bantuan yang sampai ke tangan masyarakat benar-benar memenuhi standar yang
telah ditetapkan. (ray/red).
.jpeg)