
Wilayah Subsektor 21-06 Citepus mencakup 3 Rukun Warga (RW) dari dua 2 desa, yakni desa Cangkuang Wetan (kampung Sekeandur RW 08 dan kampung Bojongseureuh RW 07) dan Kelurahan Pasawahan (kampung Bojongsuren RW 11). Dengan adanya pengerukan sedimentasi sungai, Satgas Subsektor 21-06 mendorong warga di 3 RW untuk ikut berperan aktif dan membantu satgas citarum dalam upaya normalisasi daerah aliran sungai.
"Karena untuk menormalisasi daerah aliran sungai, tak cukup hanya pengerukan sedimentasi, namun dibutuhkan peran aktif kelompok masyarakat sadar lingkungan, dimulai dari lingkungan keluarga (rumah)," ujar Peltu Edy Purwanto, Dansubsektor 21-06, Minggu (25/8/19).

Oleh karena itu, kata Peltu Edy, melalui beberapa kegiatan rencana aksi rutin harian yang dilaksanakan satgas citarum, mulai dari karya bakti, sosialisasi dan pengecekan ke industri yang ada di wilayah subsektor 21-06, diharapkan dapat memberikan pesan dan tauladan bagi masyarakat.

Dirinya juga menginformasikan bahwa, respon dan reaksi masyarakat di wilayah Subsektor 21-06 Citepus cukup baik. Animo dan keinginan masyarakat untuk ikut berperan aktif semakin tumbuh. Pasalnya dalam beberapa hari ini, kata Peltu Edy, tingkat partisipasi warga semakin meningkat.
"Sosialisasi selama tiga hari ini, sejak jumat malam lalu berturut turut sampai malam ini, jumlah kehadiran warga cukup baik, semoga itu juga berdampak baik dengan peran aktif di lingkungannya," ujarnya.

"Dan pada malam hari ini, (Minggu, 25 Agustus 2019) kegiatan sosialisasi di Aula RW 07 kampung Bojongseureuh desa Cangkuang Wetan Dayeuhkolot, lebih kurang dihadiri oleh 48 orang warga," pungkasnya. (Cuy)